SOLOPOS.COM - Aplikasi Android Go-Jek (istimewa)

Merasa diberhentikan secara sepihak, awak Gojek melapor ke Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah mantan pengendara Gojek didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendatangi Mapolda Metro Jaya siang ini. Pasalnya, mereka merasa diperlakukan tidak adil karena diberhentikan (suspended) secara sepihak tanpa pemberitahuan dan penjelasan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Oky Wiratama dari LBH Jakarta menyebutkan bahwa ada banyak pengendara Gojek yang mendapatkan perlakuan serupa, namun tanpa merinci jumlah pasti. Oleh karena itu, Jumat (17/2/2017) ini mereka berencana membuat laporan terkait hal ini. Namun, hari ini, baru akan ada dua pengendara yang direncanakan membuat laporan.

“Banyak sebenarnya, tapi untuk hari ini kita coba dua orang dulu. Kami sudah melakukan [upaya], mencoba membuat surat ke pihak Gojek untuk berunding. Sudah berkali-kali, dari pihak Gojek sendiri tidak hadir,” jelas Oky di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/8/2017).

Menurut Oky, terakhir kali pihaknya mengundang pihak Gojek untuk berunding pada bulan ini. Tetapi mereka hanya mendapatkan respons berupa surat dari manajemen Gojek yang–menurut Oky–menyebutkan bahwa para driver itu tidak mempunyai itikad baik terhadap perusahan. Tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan “tidak memiliki itikad baik”.

Rosikin, salah seorang pengendara Gojek yang mengaku menjadi korban bercerita bahwa dirinya sudah tergabung dengan GoJek sejak Agustus 2015. Hingga akhirnya pada Januari 2017 lalu, aplikasi yang dia gunakan sebagai pengendara Gojek di-suspend.

Parahnya, menurut Rosikin sebelum aplikasi pengendaranya di-suspend, dirinya memiliki sisa uang hasil mengojek sebesar kurang lebih Rp4 juta rupiah yang hingga hari ini belum bisa dia peroleh.

Menurut Rosikin, sudah empat kali dia berusaha untuk membicarakan masalah ini dengan manajemen Gojek. Namun, katanya, Gojek selalu memberitahu bahwa masalahnya ada pada sistem, tanpa penjelasan lebih jauh.

“Sudah dapat nomor antrean kita lapor. Ngobrol dengan pihak di sana. Empat kali saya datang nggak satu orang [yang melayani komplain]. Tergantung nomor urut,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum dijetahui apakah laporan ini akan diterima oleh pihak kepolisian. Bisnis/JIBI juga belum bisa menghubungi manajemen Gojek untuk dimintai konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya