SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &ndash;</strong> Mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah, seorang<a title="Pengakuan Dukun Palsu Penipu Belasan Warga Kalijambe Sragen" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180420/491/911727/pengakuan-dukun-palsu-penipu-belasan-warga-kalijambe-sragen"> dukun palsu</a> asal Sragen ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus. Pelaku berinisial TA, 46, warga Sukorejo, Sragen, itu ditangkap setelah menipu korban dengan dalih mampu menggandakan uang Rp30 juta menjadi Rp2,5 miliar.</p><p>Dilansir dari situs <a title="Terciduk Pesta Miras Dini Hari, 5 Remaja Kudus Dicerca Warganet" href="http://semarang.solopos.com/read/20180410/515/909479/terciduk-pesta-miras-dini-hari-5-remaja-kudus-dicerca-warganet"><em>tribratanews.jateng.polri.go.id</em>,</a> TA tak beroperasi sendirian dalam melancarkan aksi penipuan. Ia dibantu rekannya yang berinisial KT, warga Kudus.</p><p>Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, mengatakan aksi penipuan itu bermula saat TA datang ke rumah KT untuk menawarkan jasa penggandaan uang. KT lantas memperkenalkan TA kepada korban, bernama Jumadi, 56, warga Penganjaran Bae, Kudus.</p><p>TA dan KT kemudian sepakat menggelar pertemuan dengan Jumadi di sebuah hotel di Kudus, Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 18.30 WIB. Di hotel itu, korban membawa uang Rp30 juta untuk digandakan dalam sebuah acara ritual.</p><p>&ldquo;Pelaku mengajak korban ke hotel untuk melakukan ritual dengan berbagai kelengkapan berupa jenglot, kereta kencana, keris dan dupa untuk meyakinkan korbannya,&rdquo; ujar Kapolres Kudus dalam sesi jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (17/5/2018).</p><p>Agusman menuturkan saat ritual, korban disuruh menutup mata sambil berdoa di dalam kamar dengan posisi lampu kamar di matikan. Pelaku lantas menata uang korban Rp30 juta di atas kardus yang dibalik. Setelah itu, korban di suruh membuka mata dan melihat seolah-olah uang di dalam kardus itu penuh.</p><p>Kemudian, korban disuruh kembali membuka mata sambil membaca doa. Pelaku bersama temannya kemudian mengambil uang korban dan menaruhnya di dalam tas. Kedua pelaku kemudian pergi dengan alasan memandikan perlengkapan riual.</p><p>Setelah lama korban menunggu pelaku dan temannya tak kunjung datang, korban kemudian membuka kardus yang dibuat penggandaan uang dan ternyata didalamnya berisi dua buah kelapa dan kain berwarna hijau. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke <a title="Polres Kudus Gerebek Tempat Produksi Miras Beromzet Rp8 Juta Sepekan" href="http://semarang.solopos.com/read/20180419/515/911320/polres-kudus-gerebek-tempat-produksi-miras-beromzet-rp8-juta-sepekan">Polres Kudus</a>.</p><p>Aparat kepolisian Kudus yang menerima aduan korban pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku berinisial TA akhirnya berhasil diringkus di depan warung SMA PGRI Sragen, Selasa (15/5/2018). Sementara, rekan pelaku, KT, hingga kini masih dalam proses pengejaran.&nbsp;</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya