SOLOPOS.COM - Pelaku penipuan mengaku anak kandung, Suparjo, warga Bologarang, Kecamatan Penawangan ditangkap Polsek Brati, Grobogan. (Solopos.com/Polsek Brati)

Solopos.com, PURWODADI – Ngatipah, 48, seorang asisten rumah tangga, warga Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku anak kandung yang bersangkutan. Korban bahkan beberapa kali transfer uang kepada pelaku.

“Pelaku penipuan melalui telepon, Suparjo, 31, warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Grobogan sudah kita tangkap,” kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin, Selasa (12/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus penipuan dengan mengaku sebagai anak kandung berawal ketika anak perempuan korban Apriliyani menerima telepon dari Suparjo. Pelaku memang sengaja menelepon secara acak ke beberapa nomor.

Apriliyani kemudian bertanya kepada pelaku, apakah benar dia Budi kakaknya. Menurut Kapolsek Brati, pelaku langsung mengiyakan dan meminta disambungkan ke Ngatipah. Kepada korban, pelaku yang mengaku sebagai anak kandung korban, melalui telepon meminta uang untuk biaya untuk berobat ke rumah sakit.

“Kejadiannya pada Sabtu [7/11/2020]. Suparjo mengaku sedang sakit dan minta dikirimi uang untuk berobat," jelas Iptu Zaenal.

Langgar Aturan PPKM, 3 Toko di Semarang Disegel, 87 Orang Dihukum Push Up

Ngatipah yang percaya bahwa penelepon adalah anak kandung dia kemudian mengirimkan uang sebesar Rp2 juta yang ditransfer melalui BRI Link UD Mulia Tani, Brati. Keesokan harinya, Minggu (8/11) pelaku menelepon lagi dan meminta dikirimi uang lagi Rp2 juta.

Alasan pelaku, lanjut Iptu Zaenal, biaya pengobatan masih kurang dan memberikan no rekening yang sama. Korban kembali mengirimkan uang dengan cara yang sama melalui BRI Link.

Di hari yang sama sekitar pukul 13,00 WIB, tambah Kapolsek Brati, pelaku yang mengaku anak kandung korban kembali menelepon. Kembali pelaku meminta ditransfer uang Rp5 juta, setelah mengirim uang korban memberitahu pelaku.

Ngeri! Sumur Warga Geyer Diduga Ditaburi Racun Serangga

Baru Sadar

Pada hari Senin, (09/11) sekitar 16.00 WIB, korban kembali ditelpon pelaku yang minta kiriman uang lagi sebanyak Rp1,5 juta, alasannya untuk pindah kerja. Karena korban tidak ada uang, akhirnya meminjam keponakannya, Slamet Nuryanto yang kemudian mengirimkan uang ke pelaku.

“Kemudian pada Sabtu, (14/11) sekitar pukul 23.00 WIB pelaku menelepon lagi ke korban. Namun yang menerima suami korban yang langsung memarahi pelaku dan mematikan telepon,” ujar Kapolsek Brati.

Setelah itu, pelaku yang mengaku anak kandung korban tidak menelpon lagi. Hingga pada awal Januari korban baru sadar bahwa anaknya Budi sebelum ke luar kota berpesan agar ibunya tidak menelepon selama 6 bulan. Karena saat itu Budi sedang bekerja di laut.

“Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan. Kemudian melapor ke Polsek Brati dan mengaku tertipu Rp11,5 juta,” kata Iptu Zaenal.

Cabuli 7 Remaja Laki-Laki, Paranormal Wonogiri Ngaku Pernah Jadi Korban Pencabulan

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Brati berhasil menangkap pelaku yang mengaku anak kandung di Desa Bologarang, pada Senin (11/1).

“Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti buku rekening, kartu ATM, dan ponsel dari tangan pelaku. Sedang uang hasil menipu digunakan untuk berjudi,” ungkap Iptu Zaenal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya