SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (15/7/2019). Esai ini karya Agus Riewanto, dosen dan Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah agusriewanto@yahoo.com.

Solopos.com, SOLO — Sinyal perlunya rekonsiliasi nasional setelah ketegangan dalam pemilihan presiden 2019 telah ditekankan oleh Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat dua tokoh ini bertemu di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Senayan, Jakarta, dan makan siang bersama di sebuah restoran di Jakarta.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Mereka dalam pertemuan itu menyatakan tidak perlu lagi ada konflik politik di antara para pendukung mereka saat pemilihan presiden dan tak perlu lagi ada perseteruan antara cebong (sebutan untuk pendukung Joko Widodo) dan kampret (sebutan untuk pendukung Prabowo Subianto).

Semua perseteruan berbasis pemilihan presiden 2019 harus diakhiri, yang ada adalah Garuda Pancasila dan Merah Putih. Pernyataan mereka jelas pernyataan yang menyejukkan dan memunculkan aura positif bagi masa depan Indonesia setelah konflik politik berkepanjangan terkait pemilihan presiden 2019.

Pertemua dua tokoh ini dan ajakan untuk mengakhiri penggunaan sebutan cebong dan kampret merupakan pijakan awal konsep rekonsiliasi dalam konflik politik. Menurut Ernesto Verdija (2014) dalam What is Political Reconsiliation?, rekonsiliasi dimaknai sebagai penghentian kekerasan politik terbuka, penghormatan terhadap aturan hukum formal, dan komitmen untuk tetap menjadi bagian dari komunitas politik yang sama sebagaimana sebelum terjadi konflik.

Konflik terjadi umumnya disebabkan faktor-faktor perbedaan pandangan politik guna meraih kekuasaan politik.  Harus diakui bahwa polarisasi dukungan untuk Joko Widodo dalam narasi cebong dan pendukung Prabowo Subianto dalam narasi kampret berlangsung begitu sengit dan cukup menyita energi serta membelah relasi sosial di dunia maya atau media sosial maupun dalam realitas kehidupan sehari-hari.

Kebenaran di Lingkungan Sendiri

Perseteruan cebong dan kampret merupakan memori buruk dalam sejarah politik di Indonesia karena diiringi dengan faktor-faktor ikutan lainnya, mulai dari penggunaan sentimen identitas agama dan modus penyebaran hoaks, berita palsu, dan penyesatan informasi lewat media sosial.

Akibatnya, masyarakat hanya percaya pada kebenaran dari lingkaran politik masing-masing. Jika ini terus berlanjut, akan berdampak negatif bagi upaya untuk bersama-sama membangun bangsa. Narasi cebong dan kampret adalah fenomena politik Indonesia mutakhir yang perlu menjadi perhatian bersama sebagai manifestasi sikap politik peyoratif (buruk), yakni menjelekkan dan menuduh lawan politik dengan stigma dan predikat jahat.

Tentu upaya meraih kemenangan dalam politik sah-sah saja, namun dilihat dari aspek etika politik (fatsun) jelas tidak elok dan tidak etis. Sebagai bangsa Timur yang beradab, dalam kehidupan sehari-hari selalu dikerangkai etika berdasar nilai-nilai agama, stigma atau cap buruk ini merupakan praktik politik yang berseberagan dengan moralitas agama.

Narasi cebong dan kamparet adalah narasi kebinatangan. Kompetisi politik sesungguhnya merupakan kompetisi gagasan dan ide brilian guna menyediakan program alternatif untuk kemajuan bangsa. Tak elok ketika dalam politik yang demikian ini memasukkan unsur sikap politik kebinatangan, apalagi itu diumbar di ruang publik.

Pernyataaan Joko Widodo dan Prabowo Subianto bahwa tidak perlu lagi menggunakan stigma binatang cebong dan kampret patut diapresisai positif dan perlu terus digemakan ke semua elemen masyarakat bangsa ini, terutama kalangan muda dan kalangan masyarakat menegah pemilik dan pengguna media sosial sebagai alat komunikasi politik, agar segera berekonsiliasi.

Model Rekonsiliasi

Di sinilah relevansi mendorong rekonsiliasi antara cebong dan kampret di lapisan bawah dan akar rumput para pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Kelompok masyarakat yang dapat dikategorikan lapis bawah ini adalah para sukarelawan penyokong dan pendukung mereka yang jumlahnya relatif banyak dan rata-rata berada dalam lapis masyarakat yang tak terorganisasi secara rapi, tetapi memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap preferensi pilihan rakyat pada calon presiden saat pemilihan presiden lalu.

Model rekonsiliasi yang dapat dibangun antara cebong dan kampret adalah membangun komunitas dialogis antarkelompok sukarelawan untuk menegosiasikan aneka perbedaan pilihan politik dalam bentuk kerja sama menyampaikan informasi, ide, dan gagasan presiden terpilih atau ide dan gagasan kelompok oposisi di masyarakat akar rumput. Ini untuk memperkuat civil society yang peduli terhadap persoalan bangsa dan negara.

Untuk mewujudkan rekonsilasi nasional setelah pemilihan presiden ini, Joko Widodo sebagai pemenang haris menempatkan dirinya sebagai negarawan (statesman). Ia harus mengingat pesan bijak Manuel L. Quezon, Presiden Persemakmuran Filipina (1935-1944), bahwa loyalty to my party ends when loyalty to my country begins, loyalitas kepada partai politik berakhir saat loyalitas kepada negara dimulai.

Artinya Joko Widodo harus menegaskan bahwa dirinya bukan lagi miliki koalisi parti politik pengusung dan pendukungnya saja, namun kini ia adalah milik bangsa. Joko Widodo bukan hanya memimpin kaum cebong, pendukung loyalnya, namun juga pemimpin kaum kampret yang dianggap seteru. Joko Widodo harus menunjukkan diri mampu menjadi pemimpin untuk semua, leader for all.          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya