SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh menghargai usulan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan),  terkait dengan akan diberlakukannya aturan yang mengatur pengembangan dan pembinaan profesi.

Nuh mengimbau, jika jam mengajar guru jangan hanya dihitung dari berapa jam ia mengajar di depan kelas. Tetapi juga hendaknya dihitung berapa jam para guru menyiapkan hal-hal lain yang mendukung dan terkait dengan proses belajar-mengajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan, Kemenpan berancana untuk menaikkan standar minimal mengajar bagi para guru yang ingin disertifikasi dari 24 jam menjadi 27,5 jam dalam seminggu. Usulan Kemenpan tersebut menurut rencana akan diberlakukan mulai 1 Januari 2013 mendatang. [kcm/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya