SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan tetap memakai sistem zonasi. Hal itu sesuai Permendikbud No. 51/2018 tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020.

Muhadjir mengeluarkan pengumumannya jauh-jauh hari, sehingga menurutnya masih ada cukup waktu untuk melakukan sosialisasi. “Kalau biasanya murid yang mendaftarkan diri ke sekolah. Sekarang sekolahnya yang harus pro-aktif mendata calon peserta didik,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Hotel The Sunan, Selasa (12/3/2019) sore.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Muhadjir mengatakan kualitas tidak hanya terpusat di satu sekolah, tetapi perlu pemerataan. Tujuannya agar tidak terjadi kesenjangan kualitas antara sekolah-sekolah di masa mendatang.

“Dalam upaya memperbaiki sistem zonasi, saya sedang berupaya mendeteksi wilayah mana saja yang harus ditangani. Mulai dari persebaran guru, fasilitas yang belum merata, dan juga jumlah siswa yang tidak merata.” ujarnya.

Dia mengatakan akan memaksimalkan kembali kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, sebab sistem zonasi ini erat hubungannya dengan data kependudukan suatu wilayah. Penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk bersekolah di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.

“Kami berharap segala kesimpangansiuran penerimaan siswa baru kali ini menjadi berkurang. Semoga tahun ini lebih mulus dalam menerima peserta didik baru,” ujarnya.

Menurutnya pada pelaksanaan PPDB 2018 lalu, sistem zonasi masih kurang terlaksana dengan baik sehingga perlu evaluasi dan perbaikan. “Yang kurang kita perbaiki, yang udah baik kita tingkatkan perbaikannya, tetapi intinya semua solusi dalam bidang pendidikan dalam tingkat kementerian pusat,” ujarnya.

Ia mengemukakan pentingnya inovasi dan kreativitas para penyelenggara pendidikan untuk merespons setiap kebutuhan dan kemajuan zaman. Pada masa mendatang, dia mengatakan tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit karena yang berlaku sistem zonasi.

“Semua menjadi sekolah yang favorit sesuai dengan potensi dan ciri khas masing-masing. Untuk itu perlunya kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara sekolah-sekolah sehingga kualitas penyelenggaraan pendidikan bisa diwujudkan secara merata,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya