SOLOPOS.COM - Suasana simulasi pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 2 Tengaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (26/1/2021). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, JAKARTA -- Jumlah sekolah di Indonesia yang menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

Untuk itu, terutama bagi sekolah yang guru serta tenaga pendidikannya sudah divaksin, diminta segera menggelar PTM terbatas. Pelaksanaan PTM harus memerhatikan kesiapan sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua siswa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) per 2 April 2021, proses pembelajaran tatap muka di Indonesia masih rendah.

Baca juga: Mantan Kapten Persis Solo Gabung PSIM Jogja

Ekspedisi Mudik 2024

Persentase PTM tertinggi digelar di jenjang SMP sebesar 22,66%, SMA sebesar 22,49%, dan SMK sebesar 19,68%. Berikutnya SD sebesar 17,77% dan TK seebsar 10,57%. Secara keseluruhan baru ada 17,53%.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, capaian ini tergolong rendah dan tertinggal dibanding dengan negara-negara di asia pasifik yang mayoritas sudah memulai PTM.

Nadiem meminta sekolah segera membuka PTM untuk mencegah potensi terjadi loss learning pada generasi muda Indonesia.

Baca juga: Penyakit Otak Misterius Landa Kanada, Ini Faktanya

Semua PTM pada Juli

“Diterapkan mulai sekarang. Targetnya semua sekolah sudah tatap muka di Juli. Sekolah yang gurunya sudah divaksin segera tatap muka. Orang tua dibebaskan apakah mau tatap muka atau mau PJJ [pembelajaran jarak jauh],” kata Nadiem, dalam talkshow virtual yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kamis (1/4/2021).

Nadiem memberikan kelonggaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung persiapan pelaksanaan PTM. Dana BOS bisa dipakai untuk membeli masker, hand sanitizer, thermogun, dan lainnya.

Pelaksanaan PTM di sekolah juga harus melalui verifikasi daftar periksa yang dibuat oleh Kemendikbud. Secara nasional, per 2 April 2021, baru 52,76 persen sekolah yang melaporkan kesiapan proses PTM. Sedangkan, ada 252.780 satuan pendidikan lainnya belum melapor.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: 3 April 1942, Pertempuran Bataan Filipina

Mendikbud juga memerinci bagaimana sekolah menggelar PTM terbatas mulai dari pembatasan kapasitas hingga 50 persen dengan jumlah maksimal 18 orang per kelas. Kemudian, PTM digelar secara sif atau bergantian. Jarak antarbangku siswa minimal 1,5 meter.

Tak hanya itu, sekolah juga dilarang menggelar kegiatan ekstrakurikuler, makan di kantin, dan semua orang di sekolah wajib memakai masker. Saat sekolah usai, siswa harus langsung pulang. “Orang tua jangan khawatir. Ini hak Anda untuk mengirim anaknya atau tidak,” kata Nadiem.

Pelaksanaan PTM juga memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menutup kembali sekolah saat pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan sekolah juga dilakukan di wilayah dengan laju penularan yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya