SOLOPOS.COM - Persatuan Homeschooler Indonesia (PHI) saat berdisukusi dengan awak redaksi Solopos, Minggu (9/2/2020). (Solopos.com/Ahmad Baihaqi)

Solopos.com, SOLO - Kementrian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) menggaungkan kebijakan merdeka belajar dalam kepemimpinan Nadiem Makarim. Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) menyambut baik kebijakan tersebut sekaligus meminta Mendikbud memenuhi hak-hak anak yang memilih belajar homeschooling.

Koordinator Nasional PHI, Ellen Nugroho, menyebut masih banyak ditemui deskriminasi terhadap anak homeschooling dalam hal pelayanan publik di Indonesia. Dia mencontohkan gagalnya seorang anak homeschooling menjadi anggota perpustakaan karena tak memiliki kartu pelajar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fantastis! King Cobra Sinyo di Madiun Ditawar Jutaan Rupiah, Tapi…

"Bahkan ada anak homeschooling yang menjadi juara lomba dianulir karena tak memiliki kartu pelajar. Nah, deskriminasi-deskriminasi ini yang seharusnya tidak ada," kata dia saat berkunjung ke Griya Solopos, Minggu (9/2/2020).

Kedatangan Ellen bersama rombongannya diterima oleh Redaktur Pelaksana Solopos, Syiaful Arifin, serta dua Redaktur Solopos Ahmad Mufid Aryono dan Ayu Prawitasari. Kepada Solopos Ellen menjelaskan homeschooling yang berada di bawah naungan PHI adalah homeschooling yang berbasis keluarga.

"Karena ada homeschooling yang berbasis lembaga. Jadi anak kami benar-benar belajar atas pengetahuan kami. Di sini kami mengembalikan tanggungjawab besar orang tua terkait pendidikan anak, dan tidak sepenuhnya menyerahkan dan mempercayakan pendidikan kepada orang lain," imbuhnya.

12 Objek Ini Jadi Cagar Budaya Karanganyar, Apa Saja?

PHI mencatat kini ada 329 keluarga memilih homeschooling yang tersebar di 28 provinsi dan 86 Kabupaten/Kota di Indonesia. "Karena pada dasaranya merdeka belajar adalah berhak menentukan konsep belajar yang diinginkan. Termasuk tak berminat belajar dengan kurikulum yang ditetapkan sekolah formal," papar Ellen.

Lebih lanjut, Ellen menyatakan dukungan terhadap konsep Merdeka Belajar yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim. Setidaknya ada tiga sikap yang diambil oleh PHI terkait hal itu.

Pertama, sebagai pesekolahrumah, kemerdekaan belajar selalu menjadi hal yang PHI utamakan. Karena setiap anak berhak merdeka belajar tentang apa saja yang positif, merdeka belajar kapan saja anak mau dan siap, merdeka belajar di mana saja yang kondusif, merdeka belajar dari siapa saja yang kompeten, dan bersama siapa saja yang tepat untuk menjadi mitra.

Lampaui Syarat Calon Independen Pilkada Solo, Bajo: Tak Ada Pembelian KTP!

Kedua, PHI mendukung penerapan metode penilaian kompetensi siswa lewat portofilio dan penugasan, dan digantinya UN dengan asesmen kompetensi minimun dan survei karakter. Metode ini sebenarnya sudah digunakan oleh homeschooler berbasis keluarga. Instrumen ini dianggap berguna untuk memantau kemajuan kompetensi anak.

Dan terakhir, PHI meminta Mendikbud segera merilis pula rumusan dan implementasi kebijakan merdeka belajar ini untuk jalur pendidikan informal dan nonformal. Sikap terakhir ini sangat ditunggu PHI mengingat sejumlah anak homeschooling juga kerap menempuh ujian kesetaraan lewat satuan pendidikan nonformal.

Sementara itu, salah satu pendiri PHI, Noor Aini, mengatakan homeschooling menanamkan konsep senang belajar. Bukan belajar untuk mengejar nilai. "Sehingga anak punya banyak waktu untuk menyalurkan minat dan bakatnya," tutur wanita asal Mojosongo, Solo, itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya