Solo [SPFM], Revisi UU No 24 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa mendesak untuk dilakukan. Sebab, jika tidak, dampak krisis ekonomi dan keuangan akan semakin berlarut-larut. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi XI (Sebelas) DPR RI Arif Budimanta, di sela seminar Bank Indonesia, di Hotel Novotel Solo, Senin (12/9). Menurut Arif, pemerintah seharusnya cepat tanggap merespon hal ini. Pihaknya berharap, pada akhir tahun ini, pemerintah segera menyampaikan naskah perubahan UU tentang Sistem Lalu Lintas Devisa kepada DPR.
Dikatakan Arif, point mendasar dalam revisi UU adalah, koridor dan manajemen protocol. Dia menilai, selama ini UU tersebut terlalu liberal karena membebaskan dana atau devisa keluar masuk, dalam jumlah berapa pun dan kapan saja dari dan ke Indonesia. Dampak negative tersebut, menurut Arif, secara otomatis akan mengurangi devisa, sehingga berdampak serius bagi perekonomian Indonesia.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Lebih lanjut dikatakan Arif, rencana untuk merevisi UU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. Pihaknya menilai, revisi UU Sistem Lalu Lintas Devisa, lebih urgent untuk dilakukan, dibanding RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang saat ini tengah diajukan ke DPR untuk disahkan menjadi UU. [SPFM/dev]