SOLOPOS.COM - Ardhito Pramono (Instagram/@ardhitopramono).

Solopos.com, SOLO-Musikus Ardhito Pramono menciptakan tiga lagu selama mendekam di Polrestro Jakbar. Diketahui, pemeran Dear Nathan: Thank You Salma ini sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu (12/1/2022) lalu, karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Musikus yang menjadi tersangka kepemilikan ganja, Ardhito Pramono mengaku menciptakan tiga karya lagu selama mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Saya di sini sudah bikin tiga lagu Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru,” kata dia saat dimintai konfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Ardhito Pramono yang justru ciptakan tiga lagu di penjara ini mengingatkan masyarakat maupun penggemarnya agar tidak terjerumus menggunakan narkotika.  Kini, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba.

Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat (21//1/2022) ini.  Hal tersebut dipastikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.

Baca Juga: Penasaran Ardhito Pramono, Netizen Serbu Akun Jeanneta Sanfadelia

“Kamis [20/1/2022] hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Taufik seperti dikutip dari Antara pada Jumat (21/1/2022).

Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Walau Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, pelantun Bitterlove ini mengakui sudah mengonsumsi barang terlarang itu sejak 2011.  “Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat terhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali digunakan sejak 2020 sampai tertangkap kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Sinopsis Dear Nathan: Thank You Salma yang Dibintangi Ardhito Pramono

Dari hasil pemeriksaan, Ardhito mengkonsumsi ganja dengan alasan untuk menenangkan diri dan fokus dengan pekerjaan.  Walau terbukti sebagai pemakai, Ardhito tidak mengedarkan ganja tersebut kepada orang lain.

“Untuk konsumsi sendiri. Jadi, tidak berbagi kepada orang lain,” jelas dia.

Zulpan menjelaskan tertangkapnya Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.  Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja tersebut.

Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.  Polisi pun akhirnya menangkap Ardhito di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Polisi Benarkan Tangkap Ardhito Pramono Karena Narkoba

Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya