MENDATA BUKTI PELANGGARAN

MENDATA BUKTI PELANGGARAN

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah staf Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mendata beragam bukti pelanggaran saat melakukan sidak penegakan Perda terhadap minimarket di Stasiun Tugu Yogyakarta, Yogyakarta, Selasa (10/09/2013). Beragam barang yang dijual pada minimarket ini masih berlogo Indomaret. Meski tidak ada nama Indomeret pada toko tersebut, besar dugaan bahwa keberadaan minimarket bersistem minimarket waralaba Indomaret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi