SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BANDUNG — Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).

Tjahjo Kumolo, kata Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah, meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. “Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘Tolong perizinan Meikarta dibantu’,” ujar Neneng dalam kesaksiannya, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa dari KPK turut menghadirkan E Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, serta Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen. Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Saat itu [dipanggil ke Jakarta], Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya. Dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,” katanya.

Neneng mengatakan dia pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya jawab, ‘baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh KPK, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan dirinya pernah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai proyek Meikarta di Bekasi. Dia mengungkapkan ada “bola liar” dari pembicaraan yang dilakukan oleh beberapa pejabat publik terkait Meikarta.

“Karena kemarin banyak bola liar dari beberapa pejabat yang bicara Meikarta, saya lapor ke Pak Jokowi. ‘Pak ini beberapa penjabat publik udah main bola liar sama Meikarta. Ini faktanya begini’,” papar Deddy seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Rabu (12/12/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya