Padang [SPFM], Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan sebanyak 197 kabupaten dan kota di Indonesia dipastikan akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 2011. Mendagri menjelaskan proses instalasi e-KTP masih berlangsung hingga saat ini. Khusus untuk DKI, database e-KTP berada di kecamatan. Namun karena DKI meminta lebih, Kemendagri meminjamkan peralatan sampai ke kelurahan sehingga pelayanan masyarakatnya bisa lebih cepat.
Mendagri menyontohkan Jerman dengan 70 juta penduduk membutuhkan waktu 6 tahun untuk proses peralihan ke e-KTP. Dengan demikian, waktu dua tahun yang disediakan untuk program e-KTP 200 juta lebih penduduk Indonesia tentu sangat memorsir energi pemerintah. Apalagi masih muncul gangguan-gangguan dalam proses pembuatannya. Mendagri pun mempersilakan untuk memproses sesuai aturan hukum yang berlaku jika terdapat dugaan adanya penyimpangan dalam pembuatan e-KTP tersebut. [ant/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi