Kamis, 15 September 2011 - 12:12 WIB

Mendagri siap diperiksa KPK soal e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Pemeriksaan dilakukan karena pengadaan tender proyek tersebut masih banyak menyimpan kejanggalan mulai dari awal. Bahkan menurut KPK pihak Kemendagri tak mengindahkan rekomendasi KPK, hingga saat ini menurut Jubir KPK Johan Budi, pihak Kemendagri belum melakukan klarifikasi terhadap KPK. Ditambahkan Fauzi, dirinya sejak awal sudah siap apabila berurusan dengan KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan e-KTP. Namun hal ini tidak dijalankan oleh Kemendagri. Johan mengatakan, kajian itu bukan soal pengadaannya, tetapi penerapan sistem yang disebut Single Identity Number (SIN) untuk meminimalisir KTP ganda untuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menurut Johan, KPK tidak bisa secara langsung melakukan pengawasan dan pengadaan e-KTP itu sendiri. [Okezone/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif