SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Pemeriksaan dilakukan karena pengadaan tender proyek tersebut masih banyak menyimpan kejanggalan mulai dari awal. Bahkan menurut KPK pihak Kemendagri tak mengindahkan rekomendasi KPK, hingga saat ini menurut Jubir KPK Johan Budi, pihak Kemendagri belum melakukan klarifikasi terhadap KPK. Ditambahkan Fauzi, dirinya sejak awal sudah siap apabila berurusan dengan KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan e-KTP. Namun hal ini tidak dijalankan oleh Kemendagri. Johan mengatakan, kajian itu bukan soal pengadaannya, tetapi penerapan sistem yang disebut Single Identity Number (SIN) untuk meminimalisir KTP ganda untuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menurut Johan, KPK tidak bisa secara langsung melakukan pengawasan dan pengadaan e-KTP itu sendiri. [Okezone/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya