SOLOPOS.COM - Mendagri Gamawan Fauzi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Mendagri Gamawan Fauzi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyarankan agar Bupati Garut Aceng Fikri mundur dari jabatannya. Pasalnya, Aceng telah ditegur Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atas kasus menikah kilatnya selama 4 hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya pribadi menyarankan lebih baik mundur saja daripada proses panjang,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini. Hal itu disampaikan Gamawan di sela-sela menghadiri puncak peringatan Hari AIDS Sedunia di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (11/12/2012).

Gamawan mengatakan bahwa kasus Aceng ini juga menjadi pelajaran bagi para kepala daerah lain. Bahwa setelah Pilkada, maka kepala daerah itu bisa diproses hukum.

“Selama ini terkesan seolah-olah setelah pilkada itu tidak bisa diberikan sanksi. Sehingga menemukan beberapa kasus yang juga aneh, bukan hanya ini. Sejauh ini proses hukum, dari DPRD juga belum ada keputusan. Saya ingin menjadi kasus bagi kehidupan kita sebagai bangsa, siapa bilang setelah pilkada tidak bisa proses hukum? Cuma ada mekanismenya,” papar pria berkumis ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya