SOLOPOS.COM - Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Didik Jumianto. (detik.com)

Solopos.com, BLITAR — Mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Kota Blitar seharusnya masih menjalankan PPKM level 3. Namun pada kenyataannya, Pemkot Blitar  menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pemkot melonggarkan aktivitas warga.

Aturan yang menyebut Kota Blitar masuk dalam PPKM level 3 adalah Inmendagri No. 43/2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Namun, bukan aturan itu yang kemudian dipegang Pemkot Blitar. Melainkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jadi, terjadi perbedaan kategori PPKM antara Inmendagri dan asesmen Kemenkes. Hal ini yang diakui Satgas Corona Kota Blitar membuat mereka bingung. Pasalnya, dari acuan penerapan level tersebut akan diambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakatnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Ponorogo, 3 Orang Luka-Luka

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Didik Jumianto, mengatakan indikator penetapan status level PPKM dari Kemenkes dan Kemendagri memang berbeda.

Indikator penetapan level dari Kemenkes lebih fokus terhadap pengendalian wabah. Sedang indikator penetapan level dari Kemendagri, ada tiga faktor yang mendominasi. Yakni pengendalian kasus Covid-19, capaian vaksinasi, dan wilayah aglomerasi.

“Hasil assesmen dari Kemenkes, Kota Blitar masuk level 2, sedang assesmen dari Kemendagri berada di level 3. Tapi, Kota Blitar menerapkan PPKM Level 2 sesuai asesmen Kemenkes,” kata Didik, Kamis (23/9/2021), seperti dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Pemkab Madiun Jamin Pendidikan dan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Capaian Vaksinasi 88,58%

Hingga Rabu (22/9/2021) persentase dari target sasaran vaksinasi Kota Blitar sebanyak 115.850 atau telah mencapai 88,58% untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis kedua mencapai target sasaran sebanyak 55,75%. Dan dosis tiga khusus untuk nakes, telah mencapai 60,20%.

Sedangkan jumlah kasus baru selama sepekan ini, rata-rata di bawah angka 5. Bahkan dalam rilis Rabu (22/9) hanya tercatat satu kasus baru yang terjadi di Kota Blitar.

“Rilis Bu Gubernur sesuai data Kemenkes, kami masuk level 2 dan berada di zona kuning. Jadi penerapan PPKM-nya kami ikuti di level 2 juga,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca Juga: Innalillahi, Ibunda Bupati Ponorogo Meninggal Dunia

Dengan diterapkan PPKM level 2, lanjut Santoso, maka kebijakan yang diambil lebih melonggarkan aktivitas warga. Beberapa lokasi wisata mulai melakukan uji coba pembukaan, begitu juga waktu operasional tempat usaha dan proses pembelajaran tatap muka.

Dengan adanya kelonggaran ini, Santoso berharap warga Kota Blitar tidak terlena agar bisa turun status lagi menjadi level 1.

“Kami patut bersyukur dengan turun level, yang penting masyarakat jangan euforia, tetap prokes agar Kota Blitar bisa turun lagi ke level 1,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya