SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/6) untuk berkonsultasi mengenai Peraturan Menteri. Gamawan mengatakan, KPK sebelumnya pernah meminta Kemendagri untuk memperketat proses pencairan dana bantuan sosial (Bansos).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari segela bentuk penyelewengan. Maka dari itu, sebagai respon terhadap permintaan KPK, Mendagri merevisi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 8 November 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2007. Gamawan menambahkan, dengan menertibkan peraturan Mendagri, pihaknya berharap dana bansos dapat lebih terkontrol. [vivanews/ary/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya