SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan isyarat untuk membekukan ormas Front Pembela Islam (FPI).  Gamawan mengungkapkan, dirinya sudah meminta kepada Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik yang menangani masalah tersebut untuk mengevaluasi langkah-langkah yang dilakukan FPI, termasuk pemecahan kaca di kementrian Dalam Negeri.

Gamawan, Senin (13/2) menjelaskan, undang-undang sudah menyebutkan, kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat dapat berujung pada teguran keras, pembekuan, bahkan sampai pembubaran. Gamawan menegakan , pihaknya sedang melakukan kajian, dan jika ada bukti-bukti yang kuat, kementrian dalam negeri akan mengambil tindakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengenai pembekuan Ormas, Gamawan mengaku dirinya harus mempelajarinya terlebih dahulu. Meski demikian, Gamawan tidak memungkiri, jika Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, harus diubah agar dapat menampung dinamika saat ini. [ant/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya