Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan isyarat untuk membekukan ormas Front Pembela Islam (FPI). Gamawan mengungkapkan, dirinya sudah meminta kepada Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik yang menangani masalah tersebut untuk mengevaluasi langkah-langkah yang dilakukan FPI, termasuk pemecahan kaca di kementrian Dalam Negeri.
Gamawan, Senin (13/2) menjelaskan, undang-undang sudah menyebutkan, kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat dapat berujung pada teguran keras, pembekuan, bahkan sampai pembubaran. Gamawan menegakan , pihaknya sedang melakukan kajian, dan jika ada bukti-bukti yang kuat, kementrian dalam negeri akan mengambil tindakan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Mengenai pembekuan Ormas, Gamawan mengaku dirinya harus mempelajarinya terlebih dahulu. Meski demikian, Gamawan tidak memungkiri, jika Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, harus diubah agar dapat menampung dinamika saat ini. [ant/ary]