SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Pengalokasian dana aspirasi dan bantuan sosial sebesar Rp 2,5 miliar bagi setiap anggota DPRD Riau terus saja menuai kritikan pedas. Mendagri Gamawan Fauzi diminta untuk membatalkan aliran dana aspirasi tersebut.

“APBD Riau tahun 2011 sudah disahkan DPRD Riau yang kini tengah diverifikasi di Kemendagri. Karena itu, kita mendesak Mendagri untuk mencoret dana aspirasi yang msing-masing anggota dewan terima Rp 2 miliar. Ini belum dana bantuan  sosial yang jumlahnya Rp 500 juta. Total mereka (anggota DPRD) terima Rp2,5 miliar setiap anggota,” kata Al Azhar, tokoh Budayawan Riau, Kamis (25/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menjelaskan, dana aspirasi dan bantuan sosial yang diberikan kepada 55 anggota DPRD Riau itu, dianggap dana yang rawan akan terjadi tindak pidana korupsi.

“Aneh sekali bila legislatif justru berperan ganda menjadi lembaga eksekutif menentukan proyek lewat dana aspirasi. Ini hanya akal-akalan anggota dewan saja,” kata Al Azhar yang juga dosen Universitas Islam Riau (UIR) ini.

Menurut Al Azhar, dana aspirasi plus dana sosial DPRD Riau ini, dicurigai merupakan dana pengganti bagi anggota dewan saat kampanye lalu.  Pengalokasian dana tersebut, lanjutnya, kesannya hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPRD Riau, bukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau tujuan dana aspirasi dan sosial itu untuk membantu masyarakat, ya mestinya anggota dewan mengusulkan ke pihak eksekutif proyek mana saja yang dibutuhkan masyarakat. Bukan lantas dewan menjadi pelaksana proyek tersebut,” kata Al Azhar.

Pengalokasian dana aspirasi dan sosial Rp 2,5 miliar per anggota dewan, lanjutnya, sangat susah untuk dilakukan pengawasan. DPRD Riau yang  seharusnya bertugas mengawasi jalannya roda pemerintahan, kali ini justru sebagai pelaksana anggaran.

“Kalau sudah begini, maka penggunaan dana publik di Riau tidak akan bisa terkontrol dengan baik oleh dewan. Karena sekarang dewan juga punya proyek sendiri,” kata Al Azhar.

Bila merujuk dari tahun sebelumnya, lanjutnya, pada APBD tahun 2010, anggota DPRD Riau juga menerima dana aspirasi Rp 1 miliar per orang plus dana sosial Rp 500 juta

“Kita malah bertanya, ke manakah dana itu mereka salurkan. Tapi anehnya, Mendagri pada tahun lalu meloloskan mata anggaran aspirasi dan sosial itu. Kali ini kita berharap, Mendagri membatalkan dana aspirasi dan sosial tersebut,” harapnya.

Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus menganggap dana aspirasi dan sosial itu tidak ada masalah. Alasannya  bahwa pihaknya hanya sebatas pengusul lokasi pembangunan infrastruktur di pemilihan masing-masing dewan.

“Pelaksanaan proyeknya tetap saja di eksekutif, kita hanya sebatas  mengusulkan tempat dan kebutuhan masyarakat. Lagi pula bukan hanya kami saja yang membuat program dana aspirasi dan bantuan sosial itu, daerah lainnya juga ada kok,” kilah Johar.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya