Kamis, 19 Mei 2011 - 15:11 WIB

Mendagri bantah jual data e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis kabar mengenai penjualan data KTP elektronik (e-KTP) kepada swasta. Gamawan mengungkapkan, hal tersebut mengada-ada karena tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Bantahan tersebut disampaikan Gamawan di Jakarta, Kamis (19/5).

Advertisement

Gamawan menegaskan, data e-KTP adalah rahasia negara sehingga pihaknya tidak mungkin memberikan data itu ke swasta. Menurut dia, data tersebut hanya bisa digunakan instansi negara juga untuk kepentingan negara.

Kementrian Dalam Negeri saat ini sedang melakukan lelang proyek e-KTP. Nantinya, setiap penduduk hanya menggunakan satu KTP yang dilengkapi chip berisi data pribadi dan sidik jari. Data  ini terhubung secara online dari pemerintah daerah ke pusat dan ke tiap-tiap dinas pemerintah. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif