Jakarta [SPFM], Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis kabar mengenai penjualan data KTP elektronik (e-KTP) kepada swasta. Gamawan mengungkapkan, hal tersebut mengada-ada karena tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Bantahan tersebut disampaikan Gamawan di Jakarta, Kamis (19/5).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Gamawan menegaskan, data e-KTP adalah rahasia negara sehingga pihaknya tidak mungkin memberikan data itu ke swasta. Menurut dia, data tersebut hanya bisa digunakan instansi negara juga untuk kepentingan negara.
Kementrian Dalam Negeri saat ini sedang melakukan lelang proyek e-KTP. Nantinya, setiap penduduk hanya menggunakan satu KTP yang dilengkapi chip berisi data pribadi dan sidik jari. Data ini terhubung secara online dari pemerintah daerah ke pusat dan ke tiap-tiap dinas pemerintah. [dtc/tna]