SOLOPOS.COM - Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak ada lagi baju bekas impor usai yang masuk Indonesia. Pasokan produk tersebut ke sejumlah toko thrifting pun makin seret.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memang sudah menyetop pasokan pakaian bekas ataupun barang bekas secara keseluruhan yang masuk ke Tanah Air. “Sudah enggak bakal ada masuk lagi, akan ditindak semua,” kata Zulkifli saat ditemui Bisnis disela-sela acara konferensi pers pemusnahan karung berisi pakaian bekas [ballpress] di Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Kemendag, lanjutnya, akan terus berfokus pada penanganan importasi pakaian bekas tersebut di hulunya dan berurusan langsung dengan importir nakal. Sebelumnya, Zulkifli menegaskan para penyelundup pakaian impor ini bakal langsung berurusan dengan aparat penegak hukum, alias terkena hukuman pidana.

Ekspedisi Mudik 2024

“Lebih lanjut dengan aparat penegak hukum, kami semangatnya melaksanakan gerakannya iya, kepada siapa bertanggung jawab Kemendag ikuti proses hukum. Importir ini terkena pidana, harus permanen penegakan hukumnya,” katanya.

Aturan mengenai sanksi importir diatur dalam pasal 47 Undang-Undang (UU) No. 7/2014 tentang Perdagangan. Dalam aturan tersebut disebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Pada pasal 52, disebutkan importir yang mengimpor barang tidak sesuai ketentuan pembatasan barang diimpor akan dikenai sanksi administratif/sanksi lainnya.

“Importir yang dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat [5] terhadap barang impornya wajib diekspor kembali, dimusnahkan oleh importir, atau ditentukan lain oleh Menteri,” lanjut bunyi pasal 53.

Sebelumnya, pedagang pakaian bekas dan barang bekas di Pasar Senen Blok III mengeluhkan saat ini sudah tak ada lagi pasokan barang dari luar negeri untuk dijual. Salah satu pedagang pakaian bekas Doni menyebutkan hal ini sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir, tepatnya sejak tersiarnya Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya untuk memberantas importasi ilegal ini.

Dengan demikian, Doni hanya menjual stok dagangan yang tersisa. “Ya emang enggak ada. Saya di sini aja tahu-tahunya itu sudah enggak ada aja itu barang,” kata Doni saat ditanya mengenai stok dagangan di Pasar Senen, Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pasokan Baju Bekas Impor Mulai Seret, Mendag: Tak Akan Ada Lagi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya