Solopos.com, TANGERANG — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menujukkan sejumlah barang impor ilegal sebelum dimusnahkan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar (pelat) tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari China dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023.

Mendag menyampaikan, barang ilegal merugikan negara karena berhubungan dengan pendapatan pajak. Selain itu, barang ilegal dapat mengganggu pergerakan ekonomi Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang (kedua kanan) melihat barang bukti bibit minyak wangi ilegal asal Thailand yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Petugas Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menata barang bukti permen ilegal yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi