SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Kisah tragis dialami oleh Muhammad Aris Setyanto, 28. Pemuda ini terpaksa membatalkan hari akad nikah dengan sang pujaan hati, Fara Astri Yuliana, 25, yang sedianya akan dilaksanakan di rumah Fara, Kecamatan Sayung, Demak, Minggu (18/8/2019). Sebagai gantinya Aris harus menjalani akad nikah di Polres Boyolali, Sabtu (17/8/2019).

Akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Mojosongo, Saiful Anwar, dengan dihadiri saksi dan kedua keluarga. Aris yang warga Kecamatan Padurungan, Semarang, ini menjadi tahanan Polres Boyolali lantaran kasus pencurian yang dilakukannya di Siswodipuran, Boyolali, pertengahan Juli 2019 lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aris diketahui mencuri satu set Play Station (PS) dan dua buah telepon genggam di sebuah toko di Siswodipuran karena kekurangan uang untuk melamar sang kekasih. Saat itu dia pergi bersama dua orang teman ke Boyolali, namun tidak mengincar toko tersebut sebelumnya.

“Waktu itu niatnya ngukur jalan [jalan-jalan] kemudian melihat toko yang bisa dicuri,” tutur Aris kepada wartawan seusai akad nikah Sabtu siang. Namun aksi pencurian itu tertangkap tim sapu jagad setelah sejumlah warga mengadu ke pihak kepolisian.

Kanit Pidum Polres Boyolali, Wikan Sri Kadiyono, menuturkan atas pencurian itu Aris bakal dijerat hukuman lima tahun penjara. Lebih lanjut, Wikan menuturkan untuk menjalankan akad nikah di Mapolres dengan status tahanan syaratnya relatif mudah. Pihak keluarga mempelai mengajukan permohonan pernikahan kepada Polres dengan rekomendasi KUA tempat pendaftaran pernikahan sebelumnya.

Polres pun berkoordinasi dengan KUA tempat akad nikah akan dilangsungkan dengan persyaratan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Selain perpindahan tempat akad nikah, tahanan juga berhak melakukan malam pertama di tempat yang sudah disediakan di Mapolres.

Sementara itu, Saiful menambahkan baru pertama kali menikahkan warga di Mapolres. “Proses perpindahan ke KUA Mojosongo lebih cepat dari biasanya karena pengajuan rata-rata sepuluh hari sebelumnya, ini kurang,” ujar Saiful.

Aris dan Fara menjalin hubungan sejak setahun lalu. Aris bertemu Fara ketika dikenalkan oleh sahabat Aris di Semarang. Fara pun merasa tidak keberatan meskipun keduanya harus menikah di kantor polisi. Sementara itu prosesi resepsi/syukuran akan tetap diadakan di kediaman mempelai, Minggu sesuai rencana awal tanpa dihadiri Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya