SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Sektor Semanu mengamankan kakak beradik Dian (29) dan Beni (20) pencuri mobil asal Boyolali, Jawa Tengah, Selasa malam (3/6/2014). Penangkapan terjadi pukul 23.00 WIB di Pasar Ngenep, Dadapayu, Semanu.

Kepala Polsek Semanu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riyanto menuturkan penangkapan berawal dari laporan kecurigaan warga. Warga curiga dengan mobil berplat luar kota (AA) yang kerap parkir  di pasar Ngenep, Desa Dadapayu , Semanu.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

“Kami kemudian mengecek informasi tersebut. Kabarnya itu milik warga Dadapayu bernama Jian. Ternyata Jian merupakan orang yang dititipi mobil tersebut,” ujar dia, Rabu (4/6/2014).  Ia menambahkan Jian tidak mengetahui jika mobil tersebut merupakan mobil curian.

Polisi pun melakukan pengembangan dan memancing pelaku. Polisi minta Jian untuk menghubungi pelaku yang tengah berada di Solo. Begitu kedua pelaku datang, anggota Polsek Semanu kemudian mengamankan mobil beserta pelaku di Mapolsek Semanu.

“Ada dua mobil yang kami amankan yakni Suzuki Carry 1S Nopol AA 5927 WN dan AB 1345 CD,” ujar dia.

Dari pemeriksaan pelaku diketahui mereka sudah melakukan pencurian di lima wilayah di Jawa Tengah yakni di Jalan Solo Klaten, Salatiga, Semarang, Purworejo serta Ungaran. Pihak kepolisian akan menyelidiki apakah ada kasus pencurian di Gunungkidul. Tiga mobil lainnya masih dalam penyelidikan.

“Jika tidak ada, kami akan menyerahkan kedua pelaku dan mobil kepada polisi di mana kasus pencurian itu terjadi,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya