SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN–Priyono, 59, warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen ditangkap polisi gara-gara mencopet saat digelar zikir dan selawat dalam rangka haul Kyahi Ageng Gribig di Jatinom, Kamis (16/9/2022) malam. Dari tangan pelaku, Polisi menyita enam ponsel.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan pelaku ditangkap setelah ada dua warga Kecamatan Karanganom dan Jogonalan yang melaporkan kehilangan ponsel saat mengikuti pengajian ke Polsek Jatinom.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Resmob Satreskrim Polres Klaten dan Reskim Polsek Jatinom melakukan penyelidikan.

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dari tas miliknya ditemukan enam ponsel. Setelah dilakukan kroscek, di antara enam ponsel itu ada dua ponsel yang sesuai dengan milik dua pelapor,” kata Abdillah saat berbincang dengan Solopos.com di Polsek Jatinom, Jumat (16/9/2022).

Sementara itu, puncak perayaan tradisi sebaran apam Yaa Qawiyyu digelar di Lapangan Klampeyan, Jatinom, Jumat siang. Kegiatan itu berpotensi dihadiri ribuan orang. Apalagi, dua tahun sebelumnya kegiatan tradisi itu digelar secara terbatas tanpa diadakan sebaran apam.

Polisi mengimbau warga yang berdatangan ke acara itu untuk menjaga barang berharga milik mereka agar tak menjadi sasaran copet yang berkeliaran.

“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati membawa barang bawaannya karena pada acara ini banyak warga yang berdatangan dan berdesak-desakan dan berpotensi menjadi kesempatan para copet. Mohon barang bawaan ditaruh di tempat yang sekiranya aman,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya