Khazanah
Jumat, 28 Desember 2012 - 13:09 WIB

Mencegah Budaya Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Charis Muanis. (FOTO/Istimewa)

Charis Muanis. (FOTO/Istimewa)

Beberapa hari lalu beberapa media massa, termasuk Harian Umum SOLOPOS, memberitakan soal posisi Malaysia dan Indonesia yang menjadi juara kasus suap menyuap dalam hal bisnis.

Advertisement

Transparency International menyatakan dalam survei bertajuk 2012 Bribe Prayers Survey sebanyak 3.000 eksekutif dari 30 negara ditanya apakah mereka pernah gagal meraih kontrak sepanjang tahun lalu karena pesaing melakukan suap.

Hasilnya 50% responden di Malaysia menjawab ”ya” dan di Indonesia ada 47% responden yang menjawab ”ya”. Berita tersebut semakin meneguhkan posisi Indonesia sebagai negara yang marak terjadi kasus korupsi. Hal itu sungguh memilukan kita semua sebagai rakyat Indonesia.

Pada zaman otoritarian, kasus korupsi banyak dilakukan di tingkat elite pusat dan kalangan eksekutif. Namun, kini kasus korupsi menjamur hingga di daerah-daerah, di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan di berbagai lembaga lain termasuk dunia bisnis dan usaha.

Advertisement

Mengapa hal itu bisa terjadi di negara yang mayoritas penduduknya muslim? Apa yang terjadi dengan kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya kita? Apakah lembaga pendidikan sudah tidak memainkan peran?

Pertanyaan itu memiliki jawaban yang sangat kompleks. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan agar korupsi itu tidak menjadi budaya bangsa. Oleh karena itu, kita harus melakukan amar makruf nahi mungkar, saling nasihat menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan.

Allah SWT Berfirman,”Demi masa, sesungguhnya manusia itu sungguh dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling berwasiat (nasihat menasihati) dengan menegakkan kebenaran dan tabah (dalam menghadapi rintangan)” (QS Al Ashr: 1-3).

Advertisement

Hal itu bisa dilakukan jika setiap muslim kembali memahami hakikat Islam yang sesungguhnya. Iman yang ada dalam diri setiap orang seharusnya menjadi landasan masyarakat antikorupsi dan sebagai instrumen pendidikan membentuk karaktar antikorupsi.

Syahadat yang diucapkan setiap muslim seharusnya mengingatkan seseorang tentang komitmen pemberantasan korupsi. Kegiatan bersuci (taharah) seharusnya mengingatkan seseorang untuk selalu membersihkan dirinya sehingga tidak terjerat korupsi.

Ibadah salat mengandung hikmah agar seseorang menyebarkan keselamatan sehingga masyarakat terhindar dari korupsi. Puasa sebagai benteng agar seseorang tidak melakukan tindakan korupsi.

Hal itu diwujudkan melalui zikir sebagai sarana mempertajam nurani, tabsyir sebagai dorongan untuk berbuat kebajikan, kemaslahatan, kemanfaatan sebanyak-banyaknya di masyarakat, tidak tamak terhadap dunia, selalu bersyukur, kanaah, ikhlas, ihsan, sabar, malu, tabah. Hal itu sebagai sarana mengukuhkan kesempurnaan manusia yang diciptakan mempunyai dimensi lahir dan batin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif