SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Islam hadir untuk memuliakan wanita. Di tengah masa-masa sebelum Islam, kaum wanita benar-benar menjadi golongan terbelakang. Bahkan, masa sebelum Islam tak jarang terjadi pembunuhan terhadap bayi perempuan. Kini kaum Barat sering kali membenturkan ajaran Islam dengan kampanye kesetaraan gender bagi perempuan. Sedangkan, sejatinya seluruh ajaran Islam bukan menjadi hambatan dalam keseteraan gender namun tegas memuliakan wanita.

Sebelum Islam datang, hampir di seluruh negeri kaum jahiliyah seperti Yunani, Arab, hingga Romawi menganggap bahwa wanita hanya sebagai alat kesenangan yang dapat dijualbelikan bak barang. Hak waris serta harta benda pun tak dimiliki.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Allah berfirman dalam Q.S An-Nahl: 58,”Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”.

Ekspedisi Mudik 2024

Hingga akhirnya agama Islam datang sebagai agama yang memuliakan wanita. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu memusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaulah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(QS. An Nisa: 19)

Pada ayat tersebut Allah jelas menegaskan bahwa wanita merupakan sebuah kebaikan yang jelas. Wanita dengan jelas disebutkan harus diperlakukan dengan baik tanpa paksakan.

Ustaz Jaiz Muslih, saat ditemui Solopos.com di kediamannya di Pasar Kliwon, Solo, belum lama ini, mengatakan bahwa agama Islam juga telah mengatur hak, kewajiban, yang jelas tujuannya sebagai upaya memuliakan kaum Hawa itu. Rasulullah bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada wanita.” (H.R Tirmidzi)

“Wanita yang belum menikah wajib taat pada agama dan orang tuanya. Sedangkan yang telah menikah, ketaatan kepada orang tuanya digantikan dengan ketaatannya kepada suaminya,” ujar pengajar di MTsN 1 Solo ini.

Menurutnya, dalam memuliakan wanita Islam telah mengatur hingga ke dalam hal detail seperti dalam hal berbusana. Hal itu untuk menjaga kehormatan dan meninggikan derajat wanita. Wanita juga diperintahkan untuk menjaga kehormatan kepada lelaki yang bukan suaminya dan tidak berbaur dengan lelaki lain yang bukan makhramnya. Bahkan, wanita juga dilarang menggunakan wangi-wangian saat keluar rumah.

Ia menambahkan Allah berfirman dalam Q.S Al-Ahzab: 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Menurutnya, wanita juga telah diatur hak-haknya seperti wanita berhak dalam menuntut ilmu seperti para lelaki. Dikarenakan ilmu merupakan sebuah gerbang untuk menuju kehormatan dan pengetahuan untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, wanita juga telah memiliki hak waris yang diatur dalam Alquran berbeda dengan zaman jahiliyah dimana wanita menjadi kaum terbelakang.

Ia menambahkan, dalam pandangan lama wanita dilarang keras bekerja untuk membantu suami dan hanya di rumah. Namun, apabila melihat sosok istri Nabi Muhammad, Aisyah merupakan pekerja yang cerdas dan cakap. Aisyah merupakan sosok sekretaris Rasul yang digunakan sebagai narasumber para sahabat dengan menjaga dan kehormatan dirinya.

Wanita yang telah menikah dibolehkan membantu suami dalam bekerja dengan dihitung amalan sadaqah. Namun, wanita saat membantu suami dalam bekerja juga mempertimbangkan lingkungan kerjanya. Pekerjaan baik dengan lingkungan baik yang mulia serta dapat menjaga kehormatannya. Namun, apabila dalam bekerja tidak berada dalam lingkungan yang baik maka lebih baik di rumah mencari ilmu untuk mendidik anak-anaknya. Atau apabila ingin membantu perekonomian dapat bekerja dengan mengikuti zaman seperti saat ini seperti berjualan secara online dengan berkewajiban menjaga kehormatan dirinya, suaminya, dan keluarganya. Bagaimana pun, kewajiban mencari nafkah adalah tugas seorang lelaki yang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya