SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas di dekat tower kamuflase di Punggawan, Banjarsari, Solo, Jumat (15/9/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo mengarahkan menara telekomunikasi dibangun dalam bentuk kamuflase.

Solopos.com, SOLO — Kota Solo masih membutuhkan lebih dari 200 menara telekomunikasi untuk mencukupi kebutuhan. Namun, keterbatasan lahan tidak memungkinkan untuk membangun menara konvensional.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Karenanya, Pemkot Solo mengarahkan menara telekomunikasi dibangun dalam bentuk menara kamuflase (camouflage tower) yang bisa disamarkan menjadi pohon atau lampu penerangan jalan umum (PJU). (Baca: Legislator Solo Pertanyakan Perizinan Menara Kamuflase)

Kasi Pusat Pengendalian dan Penembangan Dishub Solo, Surya Dewantara, mengatakan pada 2012 Dishub pernah mengadakan studi soal kebutuhan tower base transceiver station (BTS) di Solo. Dari studi itu diketahui kebutuhan tower BTS di Solo mencapai 624 unit.

Saat ini di Solo sudah ada sekitar 350 tower BTS. Dengan begitu, Solo masih menbutuhkan 274 tower BTS. Surya mengatakan dalam waktu dekat sudah ada tiga perusahan yang berniat mendirikan tower. Dua perusahaan di antaranya bahkan telah mengantongi izin yakni PT Bali Tower (50 tower) dan PT Mitra Tel (34 tower).

“Sisanya dari Tower Bersama Grup sembilan tower BTS. Sekarang mereka masih dalam proses perizinan. Setiap perusahaan yang ingin mendirikan tower harus mengurus perizinan antara lain mendapat rekomendasi dari Dishub, mengurus dokumen UPL IKL, sosialisasi, hingga urus IMB,” jelas Surya, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2017).

Surya mengatakan PT Bali Tower sudah selesai membangun 47 tower BTS. Namun, semua tower tersebut belum difungsikan karena belum dibangun jaringan fiber optiknya.

Surya menjelaskan tower yang dibangun di Kota Solo kini diarahkan mengunakan desain tower kamuflase yang salah satunya bisa dipilih kamuflase pohon palem. Dia menilai di Solo sudah tidak mungkin dibangun tower konvensional karena memakan terlalu banyak tempat.

Dishub menyarankan lokasi pendirian tower di sekitar persimpangan jalan. “Kenapa kami arahkan di simpang jalan? Selain sebagai BTS, tower juga bisa untuk memasang PJU dan CCTV,” jelas Surya.

Surya menyampaikan keuntungan dengan banyaknya tower BTS adalah akses telekomunikasi masyarakat semakin mudah. “Hal itu memiliki korelasi positif dengan kemajuan ekonomi masyarakat. Masyarakat akan bisa lebih mudah mengakses jaringan telekomunikasi,” jelas Surya.

Terkait penarikan retribusi, Surya mengatakan Pemkot Solo tidak lagi berwenang menarik retribusi pengendalian menara telekomunikasi setiap tahunnya kepada perusahaan pemilik tower. Perusahaan hanya ditarik retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat hendak mendirikan tower BTS di Solo.

Hal itu terjadi sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus penjelasan Pasal 124 UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). “Kami sedang mengusulkan lagi aturan yang mengatur soal besaran retribusi pengendalian menara. Kami buat aturan yang lebih detail soal retribusi itu,” kata Surya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya