SOLOPOS.COM - Ilustrasi bilik pilkades (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Heri Gunawan menang telak atas dua kandidat lainnya dalam pemilihan kepala desa (pilkades) antarwaktu di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Senin (9/12/2019).

Heri meraih suara terbanyak dengan 116 suara sementara dua cakades lain yakni Mugiyono dan Sukesi masing-masing meraih 1 suara dan 21 suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksanaan pilkades antarwaktu di Desa Kadilangu merupakan yang pertama digelar di Sukoharjo. Pilkades antawaktu berbeda dengan pilkades serentak pada Oktober lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Pilkades antarwaktu dilaksanakan menggunakan mekanisme musyawarah desa. Hanya unsur perwakilan masyarakat yang bisa menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara.

“Pilkades antarwaktu di Kadilangu dimenangi cakades nomor urut satu, Heri Gunawan. Proses pemungutan suara bukan mencoblos kertas suara melainkan mencontreng,” kata Ketua Panitia Pilkades Antarwaktu, Ekvan Prasetyo, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.

Pemuda Sukoharjo Nyolong Belasan Kali Demi Gaya Hidup dan Ngapelin Pacar

Menurut Ekvan, jumlah pemilih ada 150 orang. Mereka berasal dari unsur masyarakat sebanyak 132 orang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa masing-masing sembilan orang. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 51/2018 tentang Kepala Desa.

Saat proses pemungutan suara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih ada 142 orang. “Ada delapan pemilih yang tidak hadir saat pelaksanaan pemungutan suara. Animo para pemilih cukup tinggi kendati hanya perwakilan masyarakat yang menggunakan hak pilih. Tingkat partisipasi pemilih mungkin lebih dari 90 persen,” ujar dia.

Gempa Gunungkidul Terasa Sampai Solo, Lantai V Kompleks Balai Kota Bergoyang

Sementara itu, Ketua BPD Kadilangu, Hartono, mengatakan pilkades antarwaktu menjadi bagian dari sejarah pembangunan demokrasi di Kabupaten Jamu. Pengurus BPD Kadilangu membentuk panitia pilkades antarwaktu pada beberapa bulan lalu.

Mereka bertugas mulai dari pendaftaran bakal cakades hingga rekapitulasi penghitungan suara. Dalam waktu dekat, Desa Ngrombo, Kecamatan Baki juga bakal melaksanakan pilkades antarwaktu.

“Hasil pilkades antarwaktu segera dilaporkan Pemkab Sukoharjo. Proses pelantikan cakades terpilih pada akhir Desember,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya