SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menilai pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di luar negeri tidak harus dihentikan secara keseluruhan. Sebab, setiap warga negara punya hak untuk bekerja di luar negeri.

“Ketika semua harus dihentikan, itu saya terus terang saja bahwa warga negara kita punya hak, ada hak warga negara yang mau bekerja di luar negeri,” kata Erman Suparno di kantor Depnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Erman, berbagai kekerasan yang terjadi terhadap para TKI, terutama perempuan tidak harus ditanggapi secara emosional.

“Kasus memang harus kita respon dan kita menuntut atas kasus itu,” ujar dia.

Lebih lanjut, Erman mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar menjalankan prosedur ketenagakerjaan.

“Boleh bekerja di luar negeri tapi tolong disiplin. Jangan main ilegal karena di sana berat. Undang-undangnya beda, masyarakat beda, dan jangan gampang tergiur,” paparnya.

Erman juga membantah bahwa opini masyakat yang berkembang tentang tidak adanya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya