SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) DPR sudah memasuki masa-masa injury time. Sebab target pengesahan UU ini adalah 22 Juli 2011. Meski tinggal 5 hari lagi, namun Menakertrans Muhaimin Iskandar yakin RUU ini akan kelar sebelum 22 Juli.

“Bisa, kok bisa,” ujar Muhaimin saat ditanya kemungkinan selesainya RUU BPJS sebelum 22 Juli. Hal itu disampaikan dia di sela-sela peringatan Harlah ke-85 Nahdlatul Ulama (NU) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (17/7/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, Jumat lalu para menteri tidak bisa hadir dalam pembahasan RUU BPJS di DPR karena sedang mengikuti rapat kabinet. Pemerintah sepakat RUU BPJS harus segera selesai.

“Kemarin itu ada rapat kabinet. BPJS harus selesai dan pemerintah sepakat, ini harus diselesaikan. Tinggal satu pasal saja kok menyangkut peralihan,” imbuh menteri asal PKB ini.

Pasal yang dimaksud adalah tentang empat badan hukum penyelenggara jaminan sosial. Keempat penyelenggara jaminan sosial itu adalah PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes yang rencananya akan dilebur.

Pada prinsipnya, lanjut Muhaimin, keempat BUMN asuransi itu tidak boleh dilebur dalam waktu dekat. “Tapi kalau 10-15 tahun lagi, itu oke,” ucapnya.

Awal Juli lalu, anggota Pansus BPJS yang juga politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyebut Kementerian BUMN sudah sepakat soal peleburan 4 BUMN menjadi BPJS. Namun 24 Juni lalu Kementerian BUMN mengirimkan surat penolakan terhadap peleburan 4 BUMN asuransi itu. Target pengesahan RUU BPJS awalnya adalah 15 Juli 2011. Namun kemudian diundur menjadi 22 Juli 2011 seiring dengan dimulainya masa reses DPR.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya