SOLOPOS.COM - Menag Lukman Hakim Saifuddin (Kemenag.go.id)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pemerintah tidak menyentuh dana zakat ASN.

Solopos.com, KOLAKA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan sekiranya regulasi penghimpunan zakat ASN (aparatur sipil negara) Muslim diterapkan, maka pemerintah tidak akan menyentuh dana tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemerintah sama sekali tidak akan menyentuh dana zakat. Sangat tidak benar kecurigaan sebagian kalangan bahwa dana zakat akan digunakan pemerintah,” terang Menag saat Temu Tokoh Lintas Agama se Provinsi Sultra beserta Pimpinan Pesantren dan Ormas Keagamaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/2/2018), sebagaimana dilansir situs Kemenag.go.id.

“Jika dihimpun, seluruh dana itu akan ditasarufkan oleh Baznas dan LAZ,” sambungnya.

“Jadi yang mendistribusikan dana zakat itu bukan pemerintah. Ini akan ditasarufkan oleh Baznas dan LAZ,” sambungnya.

Baca juga:

Menurut Menag, saat ini, Kementerian Agama masih terus melakukan kajian mendalam terkait regulasi zakat ASN Muslim. Harapannya, konsep regulasinya sudah matang jika akan ditetapkan.

“Regulasi yang disiapkan juga dalam rangka membangun akuntabilitas dan transparansi Baznas dan LAZ,” tuturnya.

Menag memastikan kebijakan optimalisasi penghimpunan zakat di kalangan ASN itu nantinya hanya berlaku bagi ASN muslim yang sudah memenuhi kriteria secara syar’i, baik yang terkait ketentuan nishab, haul, dan lainnya.

“Kriteria syar’i ini masih dibahas bersama dengan MUI dan ormas Islam,” terangnya.

Selain itu, harus ada akad persetujuan atau ketidaksetujuan dalam proses penghimpunan Zakat ASN.

“Jadi tidak bisa serta merta disisihkan penghasilannya sebagai zakat,” tandasnya.

“ASN yang tidak bersedia tidak apa-apa. Kalau yang bersedia, maka perlu ada pengaturan,” sambungnya. Regulasi diperlukan agar bisa jadi pedoman dalam pelaksanaannya.

Ketua DPRD Kolaka Parmin Rasyid mengaku mendukung penuh gagasan penghimpunan zakat ASN Muslim. Menurutnya, proses penghimpunan itu bahkan sudah diterapkan di Kolaka.

“Kami mendukung program Bapak dan berharap bisa segera diberlakukan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya