SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan berpolitik praktis di tempat-tempat ibadah dilarang karena berpotensi memecah belah umat. Peringatan itu disampaikannya di tengah masa kampanye pemilihan umum kepala daerah (pilada) serentak 2018.</p><p>"Undang-undang yang ada secara tegas mengatakan bahwa rumah ibadah tidak boleh digunakan sebagai tempat berpolitik praktis," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Mubarokfood Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (5/5/2018).</p><p>Politik praktis dan pragmatis yang dilakukan di rumah-rumah ibadah, kata dia, berpotensi membelah umat. Pasalnya, terangnya, umat memiliki perbedaan pandangan karena aspirasi politik praktis umat beragama berbeda-beda, bahkan dalam satu rumah ibadah sekalipun.</p><p>Berbeda, katanya, ketika membicarakan politik dalam pengertian substantif. Hal itu, menurutnya tidak akan dilarang. "Jangankan di rumah ibadah, di semua tempat wajib memperjuangkannya," ujarnya.</p><p>Politik substansif yang dimaksudkan, yakni menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar setiap manusia, dan mencegah kemungkaran. Hal itulah yang menurutnya dimaksudkan sebagai politik substantif yang wajib diperjuangkan di manapun umat berada.</p><p>Oleh karena itu, simpul Menag Lukman Hakim Saifuddin, semua pihak&mdash;khususnya elite politik&mdash;harus jelas ketika mengatakan berpolitik di rumah ibadah itu menjadi kewajiban. "Harus dipertegas yang diperbolehkan politik substansif, bukan politik pragmatis," tegasnya.</p><p>Terkait sanksi atas pemanfaatan tempat ibadah untuk politik praktis, katanya, yang berhak menentukan adalah aparat penegakan hukum karena aturannya sudah tegas kampanye tidak boleh menggunakan tempat ibadah. Aparat yang berwenang memberikan hukuman, di antaranya terdapat Bawaslu, KPU, maupun lainnya.</p><p>"Kami sebagai Kementerian Agama pendekatannya bukan menghukum karena agama bukan paksaan, melainkan bagaimana agar melakukan dakwah, mengajak dan mengayomi," ujarnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya