Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan tidak pernah melarang seseorang menggunakan celana cingkrang. Fachrul bahkan mengakui sesekali turut menggunakan celana cingkrang saat hendak ke masjid.
Menurut pengakuan Fachrul, dirinya menggunakan celana cingkrang atas permintaan istrinya. Sebab, istrinya khawatir dirinya terjatuh bila mengenakan sarung tatkala menaiki anak tangga masjid di lingkungan rumahnya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Saya pakai celana cingkrang, karena masjid kami itu masjid di Bambu Apus itu pakai tangga. Istri saya itu bilang 'Pak jangan pakai sarung nanti Bapak keserimpet sarungnya nanti jatuh lagi Bapak' begitu. Jadi pakai celana cingkrang biasa saja," tutur Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Teuku Wisnu: Saya Berjenggot dan Pakai Celana Cingkrang, Alhamdulillah Baik
Namun, Fachrul menilai penggunaan celana cingkrang tersebut harus disesuaikan dengan waktu dan tempat. Misalnya, tidak mungkin celana cingkrang tersebut digunakan di lingkungan TNI dan ASN.
"Kalau kemudian dibuat di TNI enggak boleh, ASN enggak boleh, ya pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri," ujarnya.
Salah Kaprah Celana Cingkrang, Ternyata Ini Maknanya
Untuk itu, Fachrul menegaskan, dirinya tidak pernah melarang menggunakan celana cingkrang selagi menyesuaikan waktu dan tempat. Hanya, kata Fachrul, dirinya sekadar mengingatkan penggunaan celana cingkrang sama halnya penggunaan cadar yang sejatinya bukanlah menjadi tolok ukur ketakwaan seseorang.
"Jadi enggak pernah saya larang kok, mohon digaris bawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana (cingkrang) itu, apa juga kewenangan saya melarang itu," tegasnya.
Komunitas Cadar Sebut Cinta NKRI, Nyanyi Indonesia Raya Oke
"Cuma boleh di katakan bahwa itu juga bukan ukuran ketakwaan orang, silakan saja pilih masing-masing," kata dia.