Jumat, 29 Juni 2012 - 20:19 WIB

Menag akan pecat oknum terlibat korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Agama Suryadharma Ali menyerahkan kasus penyelidikan korupsi pengadaan Alquran ke ranah hukum. Hal itu disampaikan Suryadharma di sela-sela Ijtima Ulama Nasional ke-IV di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/6).  Suryadharma meyakini jajarannya tidak terlibat dalam kasus itu.

Dia menyatakan, pihaknya telah menginngatkan  seluruh jajaran di Kementrian Agama agar berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengadakan suatu proyek pengadaan.  Dia menambahkan,  jika terbukti staf di jajaran Kemenag terlibat korupsi pengadaan Alquran itu, dia menegaskan akan memecat oknum itu. Sementara itu, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat KH Hamdan Rasyid menilai kasus yang sedang ditangani KPK, dan menjadi sorotan publik itu sebagai bentuk pelecehan dan penistaan agama.  [miol/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif