SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Agama Suryadharma Ali menyerahkan kasus penyelidikan korupsi pengadaan Alquran ke ranah hukum. Hal itu disampaikan Suryadharma di sela-sela Ijtima Ulama Nasional ke-IV di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/6).  Suryadharma meyakini jajarannya tidak terlibat dalam kasus itu.

Dia menyatakan, pihaknya telah menginngatkan  seluruh jajaran di Kementrian Agama agar berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengadakan suatu proyek pengadaan.  Dia menambahkan,  jika terbukti staf di jajaran Kemenag terlibat korupsi pengadaan Alquran itu, dia menegaskan akan memecat oknum itu. Sementara itu, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat KH Hamdan Rasyid menilai kasus yang sedang ditangani KPK, dan menjadi sorotan publik itu sebagai bentuk pelecehan dan penistaan agama.  [miol/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya