SOLOPOS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sebidang tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi kepada Kementerian Agama. Tanah dan bangunan tersebut hasil rampasan korupsi di Madiun.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil, menyatakan akan mempergunakan tanah dan bangunan tersebut untuk Kantor Urusan Agama (KUA) atau sarana pendidikan. “Kami hitung. Nanti yang mana yang paling memungkinkan. Apakah bisa digunakan untuk KUA sebagai pelayanan keagamaan atau madrasah sebagai pelayanan pendidikan,” kata Yaqut saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (9/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Dhuar! Ponsel Meledak di Dalam Kamar, Indekos di Bekasi Terbakar

Yaqut menyampaikan hibah berupa tanah dan bangunan tersebut menjadi salah satu solusi keterbatasan lahan di Kementerian Agama. Dia menyebut Kemenag tidak memiliki tanah dan bangunan mandiri.

“Kementerian Agama ini enggak punya tanah, enggak punya bangunan. Kami mengalami kendala sangat berarti dalam pelayanan. Pelayanan pendidikan dan keagamaan. Pelayanan keagamaan kami KUA-KUA, rata-rata punya Pemda [pemerintah daerah]. Bukan milik Kementerian Agama,” tutur dia.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hibah harta rampasan korupsi dilakukan dalam rangka optimalisasi dan pemanfaatan asset recovery. Ada lima instansi yang mendapat hibah dari KPK yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca Juga : 5 Terduga Teroris Jatim Ditangkap Terkait Senjata dan Kaderisasi JI

Ali merinci harta rampasan tersebut berwujud kendaraan, tanah, dan bangunan senilai Rp85,1 miliar. “Barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi dimanfaatkan agar lebih optimal. KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi,” ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya