SOLOPOS.COM - Petugas membawa bendera partai-partai politik peserta Pemilu 2024 dalam kirab Kampanye Pemilu Damai di Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Hasil riset The Indonesian Institute menyimpulkan perbaikan demokrasi Indonesia, upaya mendewasakan demokrasi Indonesia sehingga mencapai taraf demokrasi substansial, harus didukung oleh partai politik yang berkualitas.

Partai poltiik yang berkualitas adalah partai politik yang tidak semata-mata berorientasi kekuasaan. Bukan partai politik yang hanya menjalankan praktik-praktik politik pragmatis, bahkan niretika, hanya demi meraih kekuasaan di lembaga eksekutif dan lembaga legislatif.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekumpulan warga negara Indonesia secara ikhlas atau sukarela dengan dasar persatuan, keinginan, dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan para anggotanya, masyarakat umum, bangsa, dan negara lewat pemilihan umum—termasuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Partai politik memiliki fondasi konstituen atau basis di tengah masyarakat lokal dan nasional. Partai politik melakukan kegiatan yang sifatnya terus-menerus.

Aktivitas partai politik tidak hanya lima tahun sekali saat pemilihan umum atau pemilihan di tingkat daerah. Ketika tidak ada pemilihan umum, partai seharusnya tetap beraktivitas di tengah massa rakyat dengan aneka kegiatan.

Keniscayaan partai politik adalah selalu berusaha mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan—di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan di tingkat nasional. Partai politik selalu ikut dalam pemilihan umum untuk mewujudkan tujuan meraih kekuasaan.

Membangun partai politik yang berkualitas harus berbasis penguatan kelembagaan partai politik agar menjadi institusi demokrasi  yang kuat dan berpraksis politik berbasis nilai-nilai demokrasi, bukan semata-mata praksis pragmatis demi kekuasaan.

Membangun partai politik yang berkualitas harus berbasis perekrutan anggota, kader, dan calon pemimpin serta calon wakil rakyat yang mengutaman sistem merit dan menerapkan asas kesetaraan gender.

Membangun partai politik yang berkualitas juga harus berbasis sistem pendanaan partai politik yang transparan dan akuntabel. Pemasukan partai politik harus jelas. Pembelanjaan dana partai politik juga harus transparan dan akuntabel.

Dana bantuan pemerintah dan sumbangan dari siapa saja harus transparan, terbuka, dan bisa diakses publik. Tiga hal mendasar itu sejauh ini memang menjadi persoalan serius, bahkan menjadi krisis, di partai-partai politik di Indonesia secara umum.

Kelembagaan partai politik, pendanaan partai politik, dan perekrutan politik di partai politik sejauh ini mayoritas tergantung pada figur tertentu: pemimpin partai atau penyumbang dana terbesar partai.

Upaya memperbaiki kualitas partai politik linier dengan kualitas demokrasi. Pantas apabila bebeapa tahun belakangan kualitas demokrasi kita mundur signifikan. Ini tak lepas dari kondisi riil partai poltiik yang belum menunjukkan kualitas baik berdasarkan tiga indikator tersebut.

Jalan memperbaiki harus diawali dari internal partai politik, regulasi kepartaian yang berorientasi pewujudan tiga indikator itu, dan peran serta konstituen—massa rakyat—untuk mendesakkan demokratisasi sesungguhnya di internal partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya