SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, LONDON — Ulah nakal mengintip dan memotret isi rok perempuan kini menjadi perbuatan terlarang di Inggris. Di negara itu dan Wales, mengintip/memotret isi rok (up skirt) ditetapkan sebagai perbuatan kriminal.

Dilansir Reuters, Inggris baru saja meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang melarang perbuatan itu. Hal ini terjadi 18 bulan setelah seorang perempuan menjadi target ulah nakal tersebut saat menghadiri London Music Festival. Berbagai kampanye untuk melindungi perempuan dari upskirting terus dilakukan hingga akhirnya perbuatan itu dilarang secara hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gina Martin, 26, aktivis yang terlibat kampanye itu selama 18 bulan mengaku puas atas keberhasilannya mendesak parlemen setempat melarang perbuatan tersebut. Kini, memotret isi rok perempuan bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan pelakunya bisa diganjar penjara 2 tahun.

“Kami berhasil. Kami membuat mengintip isi rok sebagai pelecehan seksual. Saya puas dan senang,” katanya di akun sosial medianya.

RUU yang menjadi payung hukum larangan tersebut telah lolos di House of Lords (forum parlemen tertinggi) pada Selasa (15/1/2019). Kini, RUU itu tinggal membutuhkan pengesahan dari Ratu Inggris.

Upskirting adalah bagian dari kekerasan seksual terhadap perempuan yang sering lolos dari hukuman,” kata Direktur Equality Now Eropa, Jacqui Hunt. “Perempuan harus bebas menjalani kehidupannya di tempat umum tanpa takut diintimidasi.”

Data pemerintah setempat menyebutkan 1 dari 5 perempuan di Britania Raya mengalami berbagai jenis pelecehan seksual sejak usia 16 tahun. Sementara itu, poling YouGov menemukan 1 dari 4 orang menjadi korban kekerasan seksual di tempat umum dalam 5 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya