SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMP. (Freepik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Permohonan mencetak kartu warga miskin di Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar meningkat drastis seiring berlangsungnya momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Tak hanya Karanganyar, beberapa daerah di Soloraya juga mengalami hal serupa, di antaranya di Sragen dan Klaten.

Merujuk persyaratan PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk jalur afirmasi di Karanganyar hanya diberlakukan berupa kartu Penerima Keluarga Harapan (PKH) atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos. Layanan cetak kartu keterangan terdaftar DTKS dibuka Dinsos secara gratis.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sekarang mulai banyak yang memohon cetak kartu surat keterangan terdaftar di DTKS [mulai meningkat sejak pekan lalu dan rata-rata Dinsos mencetak 5-10 kartu per hari]. Semuanya akan digunakan untuk daftar sekolah lewat jalur afirmasi,” kata Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Raharto, ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (19/6/2023).

Di Sragen, puluhan warga mendatangi Dinsos daerah setempat, Senin (18/6/2023) untuk mencari surat keterangan miskin sebagai syarat PPDB 2023 SMP jalur afirmasi. Mereka menunggu pelayanan dengan antrean sampai 70 nomor.

Sekretaris Dinsos Sragen, Suharti, didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin, Heni Setyowati, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen terkait PPDB jalur afirmasi yang disandingkan dengan DTKS. Dia menyebut jumlah keluarga yang masuk dalam DTKS di Sragen sebanyak 144.460 keluarga.

“Yang bisa lewat jalur afirmasi itu selain dari DTKS, juga dari kelompok disabilitas dan anak panti asuhan. Bagi warga yang ingin mengecek DTKS sebenarnya juga sudah bisa diakses secara online lewat aplikasi SIKS-NG [Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation] di desa/kelurahan. Dengan aplikasi itu, warga bisa mengecek ke desa atau kelurahan. Setelah benar ada maka bisa ke Dinsos untuk dicetakan surat keterangan DTKS,“ jelasnya.

Di Klaten, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) kabupaten setempat menerima ribuan pengajuan surat keterangan masuk dalam DTKS untuk mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi. Namun, di antara ribuan permohonan itu hanya sebagian masuk kategori keluarga miskin dan terdaftar dalam DTKS.

Meningkatnya permohonan pencetakan surat keterangan DTKS terjadi sejak Jumat (9/6/2023). Pada Jumat, ada 500 antrean permohonan surat keterangan DTKS. Pada Senin (12/6/2023) ada 700 antrean, Selasa (13/6/2023) mencapai 750 antrean, serta Rabu (14/6/2023) 700 antrean.

“Dari semua ajuan, kemudian NIK [nomor induk kependudukan] kami masukkan di akun aplikasi SIKS-NG Kemensos. Tetapi, tidak semua pengajuan DTKS mendapatkan surat keterangan karena tidak masuk dalam DTKS,” jelas Sekretaris Dissos P3APPKB Klaten, Sinung Nugroho, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (15/6/2023).

Di Boyolali, dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak bisa dipakai dalam PPDB 2023 SMP negeri jalur afirmasi. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan SKTM. Kebijakan tersebut telah diambil sejak PPDB 2022.

“Kami mengambil kebijakan untuk afirmasi diperuntukan dari keluarga tidak mampu. Nah, keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar [KIP] atau orang tuanya pemilik kartu Program Keluarga Harapan [PKH], sehingga kami tidak menerima SKTM,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Lasno, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (15/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya