SOLOPOS.COM - Suasana mediasi kasus meme bermasalah di Mapolres Ponorogo, Sabtu (7/11/2015). (Polresponorogo.com)

Meme terbaru yang bikin heboh karena pembuatnya sempat terancam hukum pidana akhirnya dinyatakan selesai dengan jalan damai.

Madiunpos.com, PONOROGO –Meme terbaru bikinan office boy sebuah bank di Ponorogo, Imelda Syahrul Wahab, yang sempat bikin heboh karena dilaporkan polisi sebagai pencemaran nama baik akhirnya dinyatakan bukan lagi kasus hukum. Polisi maupun pembuat meme bersepakat menempuh jalan damai.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasus meme bermasalah itu berawal dari pengunduhan foto seorang polisi bernama Bripka Aris Kurniawan dari Facebook oleh Imelda Syahrul. Foto itu kemudian disunting dan ditambahi kata-kata yang dianggap Imelda Syahrul lucu. Meme yang tak jelas lagi menunjukkan secara jelas identitas foto aslinya itu lalu diunggah kembali di grup rahasia Info Cegatan Polisi Ponorogo yang diikuti Imelda Syahrul.

Ekspedisi Mudik 2024

Bripka Aris Kurniawan dan kawan-kawannya yang mengetahui foto itu adalah dirinya tersinggung dengan kata-kata lucu bernada sindiran, khas parodi meme pada karya Imelda Syahrul. Ia mengadukan hal itu sehingga Imelda Syahrul ditangkap lalu dikenai wajib lapor. Langkah polisi Ponorogo menjerat pembuat meme itu sempat menjadi buah mulut dan bahan pemberitaan media massa nasional.

Meminta Maaf
Atas penangkapan itu, Imelda Syahrul meminta maaf. Permintaan maaf warga Dukuh Doho, Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim itu pun lalu diterima Bripda Aris Kurniawan, polisi anggota Satlantas Polres Ponorogo. Kedua belah pihak memilih jalan damai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari bagian Humas Polres Ponorogo, upaya damai antara Imelda Syahrul dan Bripda Aris Kurniawan disaksikan sejumlah pejabat di jajaran Polres Ponorogo, seperti KBO Reskrim Ipda Eko Murbiyanto, Kanit Pidum Ipda Choirul, Kanit Pidkor Iptu Maryanto, KBO Lantas Ipda Yoyok Wijanarko, penyidik pembantu Bripka Haryono dan Bripka Dwi Ariyanto.

Mediasi di Mapolres
Sementara itu, turut hadir juga kerabat terlapor Imelda Syahrul dalam mediasi yang dilakukan di Mapoles Ponorogo, Sabtu (7/11/2015), antara lain sang paman bernama Mustofa dan sang ibu bernama Murtini. Di hadapan penyidik, Syahurl Imelda membuat surat permohonan maaf bermaterai kepada korban. Surat tersebut juga berisi pernyataan bagi Syahrul Imelda untuk tidak mengulangi kesalahan.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai menyelesaikan permasalahan dengan baik secara kekeluargaan, memberikan pemahaman kepada pihak terlapor [Syahrul Imelda] mengenai dampak atas perbuatanya tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran dikutip Madiunpos.com dari laman Polresponorogo.com, Minggu (7/11/2015).

Menurut Hasran, secara resmi kasus meme terbaru bermasalah tersebut telah dicabut karena Bripka Anis Kurniawan sebagai pelapor sudah meneriman permintaan maaf dari Imelda Syahrul sebagai terlapor. Selain itu, pelapor juga sudah mencabut laporannya di Polres Ponorogo sehingga kasus sudah dihentikan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya