Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Memburu Pembisik Tragedi Takjil Beracun Bantul

Memburu Pembisik Tragedi Takjil Beracun Bantul
user
Jumali ,  Detik , 
Selasa, 4 Mei 2021 - 12:58 WIB
share
SOLOPOS.COM - Harian Jogja/ Jumali: Nani Apriliani Nurjaman, 25, alias Tika tertunduk menyesali tindakan bodohnya, di Aula Wirapratama, Polres Bantul, Senin (3/5/2021). Tersangka asal Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terancam hukuman mati dalam tragedi satai beracun.

Solopos.com, BANTUL—Tidak ada kejahatan yang tak meninggalkan  jejak. Rumus hukum itu juga berlaku dalam tragedi takjil maut di Bantul, D.I. Yogyakarta.

Pemberian takjil yang ternyata beracun dan merenggut nyawa seorang bocah, Naba Faiz Prasetya, 9, itu menempatkan Nani Apriliani Nurjaman, 25, alias Tika sebagai tersangka utama. Sosok lain berinisial R yang disebut sebagai pemilik ide masih buron.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN