SOLOPOS.COM - Kepala BNNP DIY Brigadir Jendral Polisi Triwarno Atmojo (kiri) bersama jajarannya saat jumpa pers pengungkapan kasus sabu, Rabu (25/10/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pemberantasan kasus narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigadir Jenderal Polisi Triwarno Atmojo menyatakan pemberantasan kasus narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mengungkap jaringan peredaran narkotika ini seperti mengungkap jaringan teroris, satu kelompok saling berhubungan dengan kelompok lainnya, jadi tidak bisa menghadapinya sendirian,” kata Triwarno menerima kunjungan Harianjogja.com di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2017).

Ia mengatakan dari tiga kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkapnya di wilayah DIY selama dua bulan terakhir, diketahui, para tersangka saling berkaitan, meski satu sama lain belum pernah bertatap muka. Karena itu menangkap pengedar narkotika tidak bisa hanya berhenti pada satu atau dua tersangka.

Triwarno menjabat kepala BNNP DIY sejak September tahun ini. Belum genap tiga bulan, setidanya sudah ada lima kasus peredaran narkotika di DIY yang berhasil diungkap.

Ia tidak menargetkan berapa kasus yang akan diungkapnya. “Saya tidak menarget, tetapi berkomitmen berusaha dan bertugas sesuai amanat undang-undang,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya