SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Minggu-minggu ini secara intensif kita menyorot masalah perubahan iklim (climate change) karena pada tahun ini dan ke depan akan menjadi masalah yang menguasai kehidupan kita, dan juga akan menguasai dialog publik termasuk soal politik internasional. Kita mengharapkan itu akan menjadi topik domestik yang sekarang perhatiannya masih tersedot pada hal lain.

Saya sangat beruntung karena bertemu dengan orang yang paling berwenang yaitu Dicky Edwin Hindarto yang menjabat Kepala Divisi Carbon Trading di Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Selain itu ia juga aktif dalam sebagai negosiator, representatif Indonesia dalam konferensi internasional dalam isu climate change (perubahan iklim), terutama dalam United Nation Framework on Climate Change Conference (UNFCCC).

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Dicky mengatakankan carbon trading adalah bagian dari mitigasi perubahan iklim. Mitigasi itu bermakna mengurangi atau mencegah terjadinya perubahan iklim. Dalam hal ini bermula dari kesepakatan antar negara di dunia untuk melakukan pengurangan karbon. Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Dicky Edwin Hindarto.

Sejauh ini kita bicara secara umum bahwa salah satu mekanisme untuk mengatasi masalah perubahan iklim dengan mengupayakan agar karbon yang dikeluarkan ke udara bisa dikurangi. Agar ada insentif untuk orang yang bisa mengatasi efek karbon tersebut maka disusun suatu mekanisme carbon trading dan saat ini mekanisme itu dikembangkan oleh Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Apa pekerjaan Anda itu?

Pekerjaan saya adalah pertama melakukan upaya penyadaran masyarakat mengenai carbon trading, kemudian mengembangkannya di Indonesia. Lalu melakukan semacam konsultasi pada calon-calon pelaku maupun pasar yang berminat untuk ikut serta dalam carbon trading. Dalam hal ini memang agak berat karena carbon trading bagi masyarakat Indonesia merupakan satu hal baru walaupun sudah berjalan 3-4 tahun lalu.

Apa yang diperdagangkan dalam carbon trading?
Carbon trading adalah bagian dari mitigasi perubahan iklim. Mitigasi itu bermakna mengurangi atau mencegah terjadinya perubahan iklim. Dalam hal ini bermula dari kesepakatan antar negara di dunia untuk melakukan pengurangan karbon. Jadi ada yang namanya angka komitmen per negara harus menurunkan emisi karbon.

Kalau kita bicara Kyoto Protocol, maka negara yang memiliki kewajiban adalah Annex 1 atau negara-negara maju minus Amerika Serikat (AS) tapi sudah termasuk Australia. Tahun lalu Australia menanda tangani Kyoto Protocol. Mereka mempunyai kewajiban menurunkan emisi karbon. Untuk penurunan emisi dari negara maju untuk negaranya sendiri maka mereka sudah efisien dan sudah sangat bersih dibandingkan negara berkembang.

Bukankah mereka kotor dari zaman dulu?
Ya, mereka kotor sudah dari zaman dulu. Pada 100 tahun terakhir rekam jejak emisi negara maju sangat kotor, tapi mereka bisa menurunkan emisi tersebut. Kasarnya, mereka bisa memberikan hasil dari proyek di negara berkembang, non Annex. Dalam hal ini seberapa besar penurunannya maka itu yang diperdagangkan. Artinya, sertifikat hasil penurunan emisi di negara berkembang itu yang kemudian diperdagangkan di negara maju.

Bagaimana menghitungnya?
Ada dua cara penghitungan dan ada dasarnya. Untuk proyek-proyek, penghitungannya berdasarkan pada upaya efisiensi energi maka dasar penghitungannya adalah sebelum dan sesudah diadakan upaya efisiensi energi. Jadi diketahui berapa energi yang bisa dihemat dan berapa emisi yang bisa dikurangi.

Anda adalah ahli energi. Apakah semua itu bila dilakukan secara kuantitatif?
Itu melalui pengukuran yang sangat rumit karena ada dua kali penghitungan, yaitu perusahaan yang bersangkutan melakukan perhitungan, kemudian diukur lagi oleh DOE yaitu lembaga independen yang sudah mendapatkan sertifikasi PBB untuk melakukan verifikasi.

Kedua, misalnya, proyek itu untuk energi yang bisa diperbaharui maka yang dasar tolak ukurnya biasanya listrik atau energi yang tersedia setempat. Itu yang menjadi dasar. Misalnya, Anda ingin mendirikan satu pembangkit listrik tenaga micro hydro di pulau Jawa maka yang menjadi baseline itu adalah emisi dari sistem jaringan listrik seluruh pulau Jawa-Bali. Jadi emisinya PLN.

Jadi, kalau awal emisi pabrik mulanya kotor maka penurunan emisinya juga lebih nyata, gampang terasa. Pabrik yang pada awalnya lebih bersih lebih susah mencari carbon point. Kalau saya membuat pembangkit listrik di Padalarang, Jawa Barat maka dihitungnya terhadap sistem jaringan listrik di Jawa Bali?

Ya, seperti itu intinya. Itu karena dasar penghitungannya adalah kalau masyarakat tidak menggunakan energi dari pembangkit listrik micro hydro yang Anda buat, maka masyarakat akan menggunakan energi dari PLN. Jadi penghitungannya di situ. Itu kalau kita bicara energi.

Itu kemudian yang dihitung dan disahkan oleh DOE. Lalu, apa bidang tugas Anda?
Sebelum masuk ke DOE, ada lembaga di masing-masing negara yang berhak untuk melakukan satu verifikasi maupun pendaftaran melalui proyek itu. Kami berada pada tahap awal.

Apakah Pipeline-nya mulai dari situ?
Ya, kami melakukan kegiatan yang dinamakan sustainability criteria dimana kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan yang digunakan untuk menilai suatu usulan proyek Clean Development Mechanism/CDM atau Mekanisme Pembangunan Bersih/MPB dikategorikan menjadi 4 kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi. Jadi berdasarkan empat kriteria itu. Untuk lebih lengkapnya penjelasan mengenai masing-masing kriteria bisa diakses di http://dna-cdm.menlh.go.id/id/susdev/

Apakah ada reward langsung bagi perusahaan atau pabrik yang menghemat emisi karbon secara finansial?
Kalau secara langsung tidak ada. Ini adalah satu pola perdagangan. Jadi kita harus ada investasi juga. Mungkin berupa persiapan kita, waktu yang kita habiskan untuk hal itu, dan memang proyek ini ditujukan untuk ke arah pasar karbon. 

Apakah kalau orang mendapatkan carbon point bisa dijual atau tidak sekarang, kemana menjualnya?
Bisa, dijual ke bilateral, bisa ke arah pasar. Nilai pasar carbon point di dunia sudah sekitar US$ 150 milyar. Ini bukan obligation  market tapi ini voluntary market. Kalau kita bicara tentang CDM, ini adalah pasar yang wajib untuk antar negara. Kalau pasar yang di Chicago, AS biasanya business to business. Itu lebih mudah

Darimana uangnya untuk pasar karbon antar negara?
Uangnya dari negara-negara yang memang diwajibkan untuk itu. Kalau kita bicara tentang CDM untuk  pertemuan di Copenhagen, Denmark pada Desember 2009, maka ini semua akan berakhir pada 2012 atau kira-kira tiga tahun lagi.

Nanti akan dibentuk satu pola pasar yang baru lagi dengan melibatkan lebih banyak negara dan lebih banyak hal yang terlibat. Dalam hal ini termasuk kemungkinan akan bisa masuk mengenai yang sedang ramai dibicarakan yaitu masalah hutan terkait pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation/REDD). 

REDD adalah satu jenis pasar yang akan diciptakan pada 2012 dan pasar ini sedang dirundingkan. REDD mengupayakan agar hutan mendapatkan insentif karena hutan bisa menyerap banyak karbon. Dalam hal ini akan dihitung jenis hutannya seperti apa, umurnya berapa dan kemudian daya serapnya berapa. Ini akan bisa masuk seperti CDM.  Saya sebut seperti CDM karena pasti tidak akan masuk CDM tapi akan merupakan pasar yang tersendiri lagi. Jadi akan terdapat beberapa pasar karbon nanti. Ada voluntary market, ada CDM, dan akan ada pasar REDD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya