SOLOPOS.COM - KPU Wonogiri membuka help desk untuk warga yang merasa keberatan terhadap pencantuman nama sebagai anggota parpol. Saat ini, KPU Wonogiri sudah menerima 13 tanggapan warga yang keberatan terhadap pencatuman nama yang bersangkutan sebagai anggota parpol. Foto diambil, Senin (12/9/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wonogiri 2024 diprediksi mencapai Rp66 miliar.

Anggaran tersebut diajukan Komisi Penyelenggaraan Umum (KPU) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Wonogiri dengan asumsi Pilkada Wonogiri 2024 masih dalam masa pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nursahid Agung Wijaya, mengatakan KPU Wonogiri mengajukan tiga opsi pengajuan anggaran penyelenggaraan pemilu.

Pertama, mengajukan senilai Rp66 miliar dengan anggapan Pilkada Wonogiri diselenggarakan masih dalam masa Covid-19.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Masih Jauh! DPC PDIP Wonogiri Belum Tentukan Calon Bupati 2024

Kedua, mengajukan anggaran senilai Rp57 miliar dengan asumsi Pilkada Wonogiri terselenggara tidak dalam masa Covid-19.

Ketiga, pilkada yang terselenggara dengan asumsi tidak dalam masa Covid-19, Pemerintah Jawa Tengah penyelenggaraan Pilkada Wonogiri senilai Rp23 miliar.

“Penggunaan anggarannya sebesar 70% untuk badan ad hoc, 20% untuk logistik, dan 10% untuk lainnya. Yang yang paling besar itu memang untuk ad hoc, kalau pengadaan logistik seperti surat suara itu tidak terlalu banyak sebenarnya,” kata Sahid saat ditemui Solopos.com di kantor KPU Wonogiri, Selasa (16/11/2022).

Dia melanjutkan pengajuan anggaran sebesar itu didasarkan pada pertimbangan kondisi dan situasi Pilkada masih dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga wajar anggaran yang diajukan besar karena untuk pengadaan peralatan penunjang protokol kesehatan Covid-19 seperti alat pelindung diri.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, 3 Parpol di Wonogiri Ini Optimistis Bisa Tambah Kursi DPRD

Dari sisi teknis pelaksanaan Pilkada mengacu pada jumlah pemilih yang berimplikasi pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, mempertimbangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diselenggarakan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Data yang dihimpun Solopos.com, saat ini daftar pemilih berkelanjutan di Wonogiri sebanyak 831.655 orang. Sementara itu, estimasi jumlah TPS pada Pilkada Wonogiri ini sebanyak 2.257, lebih banyak dari TPS pada Pilkada Wonogiri 2020 lalu.

“TPS pada Pilkada mendatang lebih banyak karena kami ingin mendekatkan TPS dengan pemilih, dengan begitu harapannya warga bisa menjangkau TPS dengan mudah dan mau memanfaatkan haknya sebagai pemilih,” ujar Sahid.

Baca Juga: Para Dai di Wonogiri Diimbau Proaktif Jaga Kondusivitas saat Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, Isnawanti Sholihah menyampaikan Bawaslu Wonogiri mengajukan anggaran pengawasan Pilkada Wonogiri senilai Rp17 miliar. Dasar pengajuan itu sudah tertuang dalam indeks kebutuhan pengawasan yang dikeluarkan Bawaslu pusat.

“Namun belum tentu nanti Pemkab Wonogiri akan menyetujui itu. Kami melihat pada Pilkada 2022 lalu, dulu Bawaslu mengajukan anggaran senilai Rp15 miliar, tapi pemkab hanya mampu memberi Rp10 miliar. Kalau begitu, berarti harus ada rasionalisasi anggaran,” kata Isna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya