SOLOPOS.COM - Warga Klaten berjubel mengantre pencetakan e-KTP di Kantor Disdukcapil setempat, Rabu (15/1/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten membagi sisa blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke lima kecamatan.

Hal itu untuk memecah antrean pencetakan e-KTP yang membeludak di Kantor Disdukcapil pada Rabu (15/1/2020). Layanan pencetakan e-KTP di lima kecamatan dibuka pada Kamis (16/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketersediaan blangko untuk pelayanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil pada Kamis sebanyak 650 keping. Sementara lima kantor kecamatan yang bisa melayani pencetakan e-KTP yakni Delanggu, Pedan, Karanganom, Wedi, dan Prambanan.

Masing-masing kecamatan itu mendapat jatah mencetak 50 keping e-KTP. Peralatan pencetakan e-KTP di lima kecamatan sudah tersedia dan siap digunakan.

Informasi soal pelayanan pencetakan di lima kantor kecamatan selain di Disdukcapil diumumkan melalui akun Twitter Disdukcapil Klaten pada Rabu malam.

Jadwal Pemadaman Listrik di Solo, Sukoharjo, Sragen, Boyolali & Karanganyar, Kamis (16/1/2020)

Kabid Administrasi Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan salah satu pertimbangan pelayanan pencetakan e-KTP di lima kantor kecamatan tersebut untuk memecah antrean warga yang ingin mencetak e-KTP.

Sejak Disdukcapil menerima pasokan blangko e-KTP sebanyak 4.000 keping dan mulai proses pencetakan pada Selasa (14/1/2020), antrean warga di Disdukcapil membeludak. Warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Disdukcapil sejak subuh bahkan dini hari meski loket pelayanan baru dibuka pukul 07.00 WIB.

Terkait pelayanan pencetakan e-KTP di lima kantor kecamatan, Sri Hartanto menjelaskan tak dikhususkan bagi warga kecamatan setempat. Artinya, warga dari kecamatan lain bisa meminta pencetakan e-KTP selama masih ada persediaan blangko.

“Untuk jam pelayanan pukul 07.10 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” jelas Sri Hartanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu malam.

Enaknya Warga Jogja, Bisa Antre Puskesmas hingga Urus Surat Pengantar dari Rumah

Disinggung warga yang sudah mengantre pencetakan pada Rabu namun keping e-KTP bisa diambil keesokan hari atau Kamis, Sri Hartanto menjelaskan e-KTP bisa diambil di Disdukcapil Klaten.

“Sudah kami siapkan tempat pengambilan di depan pos Satpam,” kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan ketersediaan blangko e-KTP selama ini tergantung pasokan dari pemerintah pusat. Pemkab tak memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan blangko e-KTP.

“Namun setiap saat kami laporkan terus menerus ke pemerintah pusat agar ketersediaan blangko e-KTP bisa terpenuhi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya