SOLOPOS.COM - Purwoko/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan kehadiran lembaga keuangan syariat (LKS), peluang mengembangkan ekonomi syariat di bidang lain sangatlah terbuka. Potensi pasar yang melimpah di Indonesia, mulai dari besarnya jumlah penduduk yang beragama Islam dan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mencapai lebih dari 58 juta, merupakan ekosistem yang sangat subur untuk tumbuhnya UMKM syariat.

Peluang bisnis di ekosistem UMKM syariah harus diambil. Jangan sampai potensi itu menjadi makanan lezat bagi bisnis yang berbasis nonsyariat. Bagaimana cara membangun ekosistem UMKM syariat? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Kabinet Kerja, Darmin Nasution, menilai ekonomi syariat bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Darmin mengemukakan itu dalam muktamar IV Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Jakarta pada 23 Agustus 2019. Berdasarkan data Islamic Finance Development pada 2018, aset ekonomi Islam tumbuh 11% (US$2,4 triliun). Jumlah penduduk muslim di dunia sejumlah 1,8 miliar jiwa yang diprediksi akan mengeluarkan belanja hingga US$3 triliun pada 2023.

Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar harus mampu mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi syariat (keuangan dan UMKM) agar memiliki peran lebih pada perekonomian nasional dan dunia.  Sampai dengan April 2018, total aset perbankan syariat mencapai Rp435 triliun atau 5,79% dari total aset industri perbankan nasional.

Aset industri asuransi syariat mencapai Rp42 triliun atau 5,89% dari total aset asuransi nasional. Nilai kapitalisasi saham yang tergolong efek syariat tercatat senilai Rp3.428 triliun atau 52,5% dari total kapitalisasi saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai outstanding sukuk negara mencapai Rp600 trilliun atau 17% dibanding total outstanding surat berharga negara (SBN).

Berdasarkan data Kementerian Agama (2018), jumlah pesantren di Indonesia 25.938 unit. Pesantren sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariat, termasuk di dalamnya pemaksimalan bisnis UMKM. Ekosistem pesantren menjadi pasar yang potensial untuk membangun UMKM syariat.

Nilai-nilai syariat yang setiap saat menghiasi dan mewarnai kehidupan pesantren merupakan potensi ekosistem yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ekosistem UMKM syariat selain terbangun melalui pondok pesantren juga dapat dibangun melalui kelompok kajian ilmiah Islam, kelompok pengajian, takmir masjid, ikatan persaudaraan haji, sekolah-sekolah Islam, kampus-kampus yang berasaskan Islam, maupun badan-badan amal Islam.

Sektor Riil

Prinsip bagi hasil dalam keuangan syariat sangat sesuai dengan pembiayaan sektor riil, terutama pembiayaan UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas. Prinsip asset-based financing akan mendorong manajemen risiko yang lebih baik serta menghindari terjadinya credit booms. Semua itu dapat dilakukan tatkala UMKM dibangun dengan jiwa dan prinsip syariat.

Data Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional menunjukan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217 triliun per tahun. Saat ini yang terkumpul baru sekitar 0,2% atau Rp6 triliun per tahun. Sedangkan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Maret 2016 luas tanah wakaf mencapai 4,36 miliar meter persegi yang tersebar di 435.768 lokasi. Tanah tersebut dapat dikembangkan secara lebih produktif melalui pengembangan UMKM syariat.

Pemberdayaan unit usaha di ekosistem pesantren atau ekosistem umat Islam lainnya merupakan langkah strategis untuk kemudian melahirkan sentra-sentra ekonomi syariat melalui pengembangan UMKM berbasis syariat. Lambatnya perkembangan UMKM dapat diakselerasi melalui ekosistem UMKM syariat karena potensi pasar yang jelas, sumber modal tersedia dengan prinsip bagi hasil melalui LKS, sumber daya manusia yang memiliki etos kerja dan kejujuran yang terjamin, dan pada akhirnya ekosistem UMKM syariat akan mendorong bangkitnya sektor riil.

Diperlukan sumber daya manusia unggul untuk menjadikan ekosistem UMKM syariat menjadi  lingkungan yang kondusif untuk menggerakkan ekonomi nasional. Hal ini sesuai dengan salah satu program Presiden Joko Widodo yang akan fokus pada pengembangan seumber daya manusia pada 2020-2024. UMKM syariat tidak hanya membutuhkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, tetapi juga pelatihan kewirausahaan untuk mendorong ekspor produk unggulan yang dihasilkan dari ekosistem-ekosistem UMKM syariat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya