SOLOPOS.COM - Balon Internet Google. (Istimewa/Google)

Google dinilai membangkang dengan menolak diperiksa Ditjen Pajak. Google pun bisa diblokir di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Google Indonesia untuk kooperatif kepada petugas pajak terkait operasinya di Indonesia. Menurut Misbakhun, raksasa mesin pencari tersebut harus patuh pada aturan perpajakan yang berlaku. Pasalnya, aparat pajak telah bekerja berdasarkan kewenangan yang sudah diatur undang-undang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dikemukakannya menanggapi pengakuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif, yang menyebut Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Baca juga: Google Membangkang, Ditjen Pajak akan Bertindak Keras.

“Jika pihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas perpajakan di Indonesia maka Pemerintah Indonesia harus segera menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) secara jabatan kepada Google di Indonesia,” ujarnya, Jumat (16/9/2016).

Menurutnya, penerbitan SKP merupakan upaya terpadu untuk memberikan tindakan tegas dan sepadan. Bahkan Misbakhun mengatakan bahwa aparat pajak bisa memblokade operasi Google di seluruh wilayah NKRI kalau tidak patuh.

“Apa yang dilakukan Google sudah mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, saya mendukung penuh upaya Ditjen Pajak melakukan tindakan yang keras terhadap Google sesuai aturan perpajakan yang ada,” ujarnya.

Dia juga mengimbau semua pihak terkait agar mendukung langkah Ditjen Pajak dalam mengejar kewajiban pajak Google Indonesia. Misbakhun mengatakan tindakan tegas kepada perusahaan asing itu sangat penting supaya tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan multinasional lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Dia menambahkan, Google Indonesia tak bisa berkelit dari kewajiban pajak meski statusnya hanya sebagai perwakilan Google Inc yang berbasis di California.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya